Oleh: Mas Jon's (Sujono)
POSISI DPR sepertinya sekarang sedang dalam pertaruhan, secara aturan lembaga tersebut merupakan wakil rakyat, tapi sering pula kebijakan yang di hasilkannya terkesan kontradiktif dengan keinginan rakyat.
Besok Kamis, 25 September 2014 adalah hari pertaruhan tersebut dimana akan ada keputusan yang menyangkut kepentingan rakyat. Undang - Undang PILKADA akan segera di syahkan dan ada Dua Ofsi yang muncul antara Gubernur, Bupati/Wali Kota dipilih langsung (pilsung) oleh DPRD.
Ketika DPR sedang membahas sebuah Undang - Undang Masyarakat kita hanya sedikit saja yang memperhatikan tapi ketika Undang - Undang Pilkada dibahas sepertinya seluruh rakyat memelototinya bahkan memberikan tanggapan baik melalui akun pribadinya maupun jejaring sosial bahkan media masa.
Mereka berpendapat bahwa apabila Pilkada dilalukan oleh DPRD maka itu adalah sebuah kemunduran Demokrasi. Pemilu yang telah digelar dengan melibatkan rakyat secara langsung adalah Pemilu yang terbaik di Dunia, masyarakat Dunia telah mengapresiasi Pemilu Langsung yang dilaksanakan di Indonesia karena berjalan Aman dan Damai.
Dasar pemikiran para penggagas Pilkada dipilih oleh DPRD karena dipilih langsung oleh Rakyat biayanya terlalu mahal. Kalau menurut saya apanya yang mahal ?
Mungkin Terasa mahal karena mental penyelenggara pemilu yang senang berfoya-berpoya dengan membuat kebijakan yang justru tidak menunjang terhadap pemilu itu sendiri, buktinya tingkat partisipasi masyarakat semakin menurun bahkan hasilnyapun terpaksa diputuskan melalui lembaga pengadilan seperti Mahkamah Konstitusi (MK) karena ada indikasi kecurangan yang seharusnya bisa diselesaikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu.
Dulu kita sering mendengar satu untaian kalimat yang berbunyi ; DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT, UNTUK RAKYAT, sekarang nuansanya sudah berubah mrnjadi DARI RAKYAT, JADI WAKIL RAKYAT UNTUK DIRI SENDIRI.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.