Suarakuningan.com-"Lembaga yang telah bergabung bersama HMK, diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Anti Maksiat (Gamas) , Pagar Aqidah (Gardah) , Gempa, Majelis Taklim Al Hikmah, LBH Al Amin, Komponen Perjuangan Islam (KPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) , Barisan Operasi Maksiat (BOM), dan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), “ jelas Abu Faiz, Sekjen HMK. saat musyawarah Harokatul Muslimin Kuningan (HMK) Jum’at (10/07) lalu, di Rumah Makan Sadulur, Jalan Cilowa Kuningan.
Menurut Abu, HMK bukanlah ormas, melainkan kumpulan ormas yang mefusikan diri untuk satu kegiatan, satu persepsi satu argumentasi mengenai berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan ummat Islam khususnya. “ Jadi di HMK tidak ada ketua, yang ada adalah koordinator yang ditunjuk sebagai pimpinan harokah (pergerakan-red), “ ujarnya.
Menyangkut isi Musyawarah saat itu, Abu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas pembuatan KTP Elektronik warga Muslim Manislor yang terhambat karena kebijakan pemerintah. Musyawarah menyepakati bahwa HMK meminta agar pembuatan E-KTP Muslim di Desa Manislor harus segera diselesaikan.
“ Mereka sangat butuh KTP untuk kebutuhan administrasi, soal penundaan E-KTP warga JAI bukan urusan kami, “ tegas Abu.
Disamping pembahasan E-KTP, musyawarah HMK juga membahas berbagai masalah ke-ummat-an baik di level nasional maupun kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan.
Untuk kebijakan Pemkab Kuningan, HMK menyoroti mubazirnya anggaran dalam APBD. Mereka melihat banyak pos anggaran yang kurang begitu menyentuh pada kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh adalah pembuatan Taman-taman dan Hutan Raya Kuningan.
Ini dinilai sebagai pemubadziran, karena, menurut HMK nominal anggaran pekerjaan untuk kegiatan pekerjaannya begitu besar, sementara manfaat dirasakan masyarakat dari hasil pekerjaannya relatif kecil. “ APBD untuk pembangunan fisik yang sangat minim, alangkah bijaknya jika diperuntukkan bagi hal-hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, “ pungkas Abu.*** (Nars)
Menurut Abu, HMK bukanlah ormas, melainkan kumpulan ormas yang mefusikan diri untuk satu kegiatan, satu persepsi satu argumentasi mengenai berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan ummat Islam khususnya. “ Jadi di HMK tidak ada ketua, yang ada adalah koordinator yang ditunjuk sebagai pimpinan harokah (pergerakan-red), “ ujarnya.
Menyangkut isi Musyawarah saat itu, Abu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas pembuatan KTP Elektronik warga Muslim Manislor yang terhambat karena kebijakan pemerintah. Musyawarah menyepakati bahwa HMK meminta agar pembuatan E-KTP Muslim di Desa Manislor harus segera diselesaikan.
“ Mereka sangat butuh KTP untuk kebutuhan administrasi, soal penundaan E-KTP warga JAI bukan urusan kami, “ tegas Abu.
Disamping pembahasan E-KTP, musyawarah HMK juga membahas berbagai masalah ke-ummat-an baik di level nasional maupun kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan.
Untuk kebijakan Pemkab Kuningan, HMK menyoroti mubazirnya anggaran dalam APBD. Mereka melihat banyak pos anggaran yang kurang begitu menyentuh pada kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh adalah pembuatan Taman-taman dan Hutan Raya Kuningan.
Ini dinilai sebagai pemubadziran, karena, menurut HMK nominal anggaran pekerjaan untuk kegiatan pekerjaannya begitu besar, sementara manfaat dirasakan masyarakat dari hasil pekerjaannya relatif kecil. “ APBD untuk pembangunan fisik yang sangat minim, alangkah bijaknya jika diperuntukkan bagi hal-hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, “ pungkas Abu.*** (Nars)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.