Suarakuningan.com-Tragedi kerusuhan di
Tolikara, Papua, yang terjadi saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri Jumat (17/07)
lalu terus mengundang reaksi dari berbagai daerah. Di Kuningan, Ormas Islam
Gerakan Anti Maksiat (GAMAS), Gerakan pemuda Ka’bah (GPK), Barisan Operasi
Maksiat (BOM) dan Laskar Pembela Islam
(LPI), Selasa (21/07), duduk bersama untuk menyatakan sikap mereka atas tragedi
tersebut.
Dalam rilis yang
dikirimkannya, juru bicara keempat ormas tersebut, Nanang Subarnas S Hut
didampingi Rahmat (BOM), Ade Miftah (GPK), Ustad Dadan (GARDAH) dan Ajat Sudrajat (LPI), mengaku terkejut saat
menerima berita adanya aksi bentrok warga di Tolikara Papua yang berujung pada
pembakaran mushola, beberapa kios dan rumah warga saat pelaksanaan Sholat Idul
Fitri.
“ Kami sebagai muslim
adalah juga bagian dari warga muslim lainnya, di semua penjuru dunia, termasuk
saudara kami di Papua. Ketika ada saudara seiman kami yang terdzholimi, maka
wajib bagi kami untuk membela mereka, minimalnya dengan memberi dukungan agar
keamanan dan ketenteraman yang selama ini mereka rasakan bisa dinikmati kembali
” ungkap Nanang.
Menurut pihaknya,
mengganggu kegiatan ibadah agama yang resmi diakui pemerintah adalah perlakuan
yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar dan bisa membangkitkan kemarahan
bagi ummat yang diganggu. “ Pelaku aksi ini sama saja dengan Teroris yang
sering digembor-gemborkan pemerintah, karena sedikit banyak kejadian ini telah
mengundang rasa tidak aman bagi warga muslim lainnya, “ ucapnya.
Untuk membuktikan
solidaritas sesama muslim, pihaknya menyampaikan pernyataan sikap bersama agar
penyelesaian permasalahan tersebut bisa segera diatasi oleh pemerintah. “ Kami
mengutuk keras siapapun pelaku yang mengganggu jalannya ibadah ummat Islam di
Tolikara Papua, apalagi sampai terjadi pembakaran terhadap rumah ibadah kami,
ini jelas telah melanggar prinsip toleransi yang selama ini kami berikan kepada
ummat di luar Islam, “ ujarnya.
Menurutnya, pemerintah,
melalui koordinasi lintas kementerian dan aparat keamanan wajib mengusut siapa
yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut, dan memrosesnya secara hukum dengan
adil dan tegas. “ Ketika tempat Ibadah di luar Islam yang dirusak, pemerintah
begitu tegas dan cepat menangkap yang diduga pelakunya, kenapa untuk kasus
Tolikara ini terkesan begitu lamban? “
tanya Nanang.
Selanjutnya, pihaknya
menghimbau kepada ummat Islam di wilayah lain, termasuk di Kuningan, untuk
tetap waspada, jangan sampai terprovokasi oleh ajakan-ajakan pembalasan. “
Kepada ummat Islam lainnya, dimohon waspada, jangan terpancing oleh kejadian
dan ajakan dari pihak-pihak lain yang bermain opini untuk mengadu domba.
Hati-hati, banyak sentimen agama yang dijadikan komoditas politik untuk
mengganggu ketenteraman masyarakat yang selama ini terjalin, “ himbaunya.
Pihaknya mengajak
masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah agar bisa menghukum
pelaku aksi teror ini secepatnya. “ Namun kepada pihak berwenang kami meminta
jangan percayai pihak-pihak yang memutarbalikan fakta dari kejadian tersebut,
jangan sampai memancing ummat Islam memudar kepercayaanya kepada pemerintah dan
aparat keamanan dengan bahasa-bahasa yang melemahkan kami. Jika penanganan
kasus ini melemah, kami khawatir prinsip toleransi yang selama ini kami
pelihara akhirnya akan melemah juga, “ terang Nanang dalam rilisnya.(nars)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.