Home > Pemerintahan > Biaya Balik Nama Gratis untuk Kendaraan dari Luar Provinsi Berita Pemerintahan Biaya Balik Nama Gratis untuk Kendaraan dari Luar Provinsi SuaraKuningan-Ada kabar menggembirakan datang dari Kantor Samsat Kuningan, melalui Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Provinsi Cabang Pelayanan Kuningan, Iis Aisyah S.Ap., ketika dihubungi SuaraKuningan di kantornya Rabu (29/7) menyampaikan bahwa untuk kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat dan ingin mutasi ke Jawa Barat maka untuk Biaya Balik Nama (BBN) di gratiskan, besarnya BBN adalah 1% dari nilai jual motor. Jadi jumlahnya tidak sama karena tergantung harga taksiran dari kendaraan tersebut. Yang jelas bahwa kendaraan dari daerah mana saja di luar provinsi Jawa Barat dan mutasi Ke Kuningan maka biaya BBNKB nya di hapus alias di geratiskan. Ketika ditanyakan lonjakan pembayar Pajak setelah libur panjang Idul Fitri ? Ibu asal Garut tersebut menjawab bahwa lonjakan ada tapi tidak seberapa sebab banyak wajib pajak yang sudah membayar pajaknya sebelum memasuki libur cuti bersama sehingga ketika hari pertama masuk kerja tidak terjadi lonjakan pengunjung yang signifikan dalam artian wajar - wajar saja. Untuk yang jatuh tempo pada hari libur maka pajaknya tidak dikenakan denda asal pada hari berikutnya setelah masuk hari kerja langsung membayarnya. (JON`S) Berita Pemerintahan Juli 30, 2015
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.