Mas Jon's (Sujono)
Reses atau dalam bahasa sunda juga bisa disebut Reus (= Istirahat) kini sedang dijalani Anggota DPRD baik Pusat, Provinsi maupun Daerah. Agar Perogram yang dibiayai oleh Negara tersebut berjalan sebagaimana yang ketentuan maka pengawasan kegiatan tersebut mutlak harus dilaksanakan baik oleh aparat penegak hukum maupun oleh masyarakat selaku steakholder.
Reses atau dalam bahasa sunda juga bisa disebut Reus (= Istirahat) kini sedang dijalani Anggota DPRD baik Pusat, Provinsi maupun Daerah. Agar Perogram yang dibiayai oleh Negara tersebut berjalan sebagaimana yang ketentuan maka pengawasan kegiatan tersebut mutlak harus dilaksanakan baik oleh aparat penegak hukum maupun oleh masyarakat selaku steakholder.
Masyarakat harus ikut aktif bukan hanya dalam pengawasan tapi dalam
penyampaian aspirasi, sebab reses tersebut diutamakan dalam rangka
menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung, anggota Dewan wajib
hukumnya untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, banyak hal yang
harus diperjuangkan oleh anggota dari lembaga yang terhormat tersebut,
bukan hanya pemanis bibir tapi harus turun sampai mencari bukti
dilapangan, masyarakat harus di dorong untuk berani menyampaikan unek -
uneknya terkait berbagai ketimpangan, seperti persoalan penegakan
hukum, sarana transportasi, pelayanan Kesehatan, kemiskinan dan
Pendidikan.
Acara reses adalah acara menyerap aspirasi sehingga Dewan yang melakukan
reses harus banyak mendengar apa yang disampaikan konstituen ketimbang
ngomong nyerocos yang justru mengarah kepada pencitraan atau di pakai
untuk kampanye terselubung.
Banyak masyarakat yang memiliki kesadaran pragmatis dalam artian mengikuti reses karena hanya mengincar uang duduk sehingga pertemuan terkadang berjalan pasif, sehingga terpaksa anggota Dewan yang melakukan reses lebih banyak ngomong ketimbang mendengar.
Padahal dalam forum tersebut merupakan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan, contohnya; kenapa pendidikan yang konon katanya gratis tapi kenyataannya masih banyak pungutan?
Kenapa pembuatan KTP saja menjadi sulit padahal sudah membayarnya? bayangkan saja untuk mendapatkan KTP Sementara saja mssyarakat yang membutuhkannya harus datang Dua kali ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil,bayangkan kalau orang tersebut datang dari tempat yang jauh, berapa biaya yang harus dikeluarkan, kenapa KTP tidak bisa dibuat di Kecamatan ? ini persoalan yang harus disikapi bersama baik oleh masyarakat maupun oleh Para Anggota Legislatif.
Banyak masyarakat yang memiliki kesadaran pragmatis dalam artian mengikuti reses karena hanya mengincar uang duduk sehingga pertemuan terkadang berjalan pasif, sehingga terpaksa anggota Dewan yang melakukan reses lebih banyak ngomong ketimbang mendengar.
Padahal dalam forum tersebut merupakan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan, contohnya; kenapa pendidikan yang konon katanya gratis tapi kenyataannya masih banyak pungutan?
Kenapa pembuatan KTP saja menjadi sulit padahal sudah membayarnya? bayangkan saja untuk mendapatkan KTP Sementara saja mssyarakat yang membutuhkannya harus datang Dua kali ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil,bayangkan kalau orang tersebut datang dari tempat yang jauh, berapa biaya yang harus dikeluarkan, kenapa KTP tidak bisa dibuat di Kecamatan ? ini persoalan yang harus disikapi bersama baik oleh masyarakat maupun oleh Para Anggota Legislatif.
Para penegak hukum juga harus ikut memonitor pelaksanaan Reses sebab
mungkin saja ada anggota Dewan yang melakukan reses secara piktif,
kerjasama dengan Kepala Desa dan membuat tanda tangan palsu atas nama
warga, kalau masalah tersebut terjadi maka itu sudah tindak Pidana.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.