Suarakuningan.com-Inilah ritual peninggalan yang masih dilaksanakan di daerah kuningan timur yaitu miceun hama (mengusir hama, ind.) seperti wereng, Tikus, dan sebagainya.
Dengan semakin meluasnya kerusakan padi di Desa Cileuya Kecamatan Cimahi tepatnya di Dusun Leuwi Kuda. Masyarakat bersama-sama usul kepada kepala desa , Murbadi , agar secepatnya dilakukan ritual mengusir hama padi tersebut.
Dalam ritual mengusir padi tersebut, masyarakat menyiapkan sepasangan pengantin-pengantinan orang. Uniknya kemudian sama harus menyiapkan “sepasangan pengantin” dari tikus yang akan di buang dengan cara digendong di arak keliling kampung kemudian tikus yang akan di buang tersebut harus benar – benar di buang ke tempat yang aman jangan sampai merugikan desa lain.
“Hanya ada dua tempat yang bisa di jadikan tempat pembuangan pertama sungai besar dan pasir batu karut yang ada di Desa Margamukti. Karena menurut mitosnya kalau dibuang ke sungai, hama tikus akan hanyut sampai ke laut dan jika di buang ke pasir batu karut hama tikus akan lenyap dan tidak akan merugikan desa-desa lain,” ujar Kecod (40) warga Desa Cileuya.
Sangat unik jika kita melihat secara langsung dengan pakaian pengantin seadanya juga dalam arak-arakan tersebut tak sedikit mereka mendapatkan uang lelah yaitu banyak masyarakat yang memberikan uang tiap rumah ( ya, istilah sundanya nyawer penganten ). “Selain itu juga kepala desa ikut mendanai kegiatan tersebut juga kegiatan tersebut akan di lakukan setiap hama tikus menyerang lagi,” ujar kecod menambahkan.(Zay)
Dengan semakin meluasnya kerusakan padi di Desa Cileuya Kecamatan Cimahi tepatnya di Dusun Leuwi Kuda. Masyarakat bersama-sama usul kepada kepala desa , Murbadi , agar secepatnya dilakukan ritual mengusir hama padi tersebut.
Dalam ritual mengusir padi tersebut, masyarakat menyiapkan sepasangan pengantin-pengantinan orang. Uniknya kemudian sama harus menyiapkan “sepasangan pengantin” dari tikus yang akan di buang dengan cara digendong di arak keliling kampung kemudian tikus yang akan di buang tersebut harus benar – benar di buang ke tempat yang aman jangan sampai merugikan desa lain.
“Hanya ada dua tempat yang bisa di jadikan tempat pembuangan pertama sungai besar dan pasir batu karut yang ada di Desa Margamukti. Karena menurut mitosnya kalau dibuang ke sungai, hama tikus akan hanyut sampai ke laut dan jika di buang ke pasir batu karut hama tikus akan lenyap dan tidak akan merugikan desa-desa lain,” ujar Kecod (40) warga Desa Cileuya.
Sangat unik jika kita melihat secara langsung dengan pakaian pengantin seadanya juga dalam arak-arakan tersebut tak sedikit mereka mendapatkan uang lelah yaitu banyak masyarakat yang memberikan uang tiap rumah ( ya, istilah sundanya nyawer penganten ). “Selain itu juga kepala desa ikut mendanai kegiatan tersebut juga kegiatan tersebut akan di lakukan setiap hama tikus menyerang lagi,” ujar kecod menambahkan.(Zay)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.