Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa, BPMD Kabupaten Kuningan H. Ahmad Farouk S.Sos. M.si., ketika di konfirmasi di kantornya |
Suarakuningan.com - Sebanyak 83 Desa di Kabupaten Kuningan akan melakukan pemilihan Kepala Desa serempak pada tanggal 8 Oktober 2015, dari Desa sejumlah itu muncul 209 Calon Kepala Desa.
Demikian informasi yang kami terima dari Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kuningan H. Ahmad Farouk S.Sos. M.si., ketika di konfirmasi di kantornya, Gedung Korpri Kabupaten Kuningan. Jumat (22/10)
H. Ahmad Farouk juga menjelaskan bahwa persaingan antar calon di masing - masing Desa sekarang cukup ketat saking banyaknya calon dan calon terbanyak ada di Desa Dukuh Dalem dengan 6 orang calon. Di desa lainnya banyak yang Tiga dan Empat Calon, ini positif kalau dinilai dari sisi Demokrasi. Tinggal masyarakat meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri dengan cara menjaga nilai - nilai persatuan dan kesatuan.
Semua masyarakat diharapkan bisa berairah melakukan pemilihan dengan cara memberikan suaranya pada waktunya nanti, semua calon akan mendapatkan dukungan suara tapi yang menang hanya Satu, nah diharapkan baik calon maupun pendukungnya akan menerima hasil pemilihan tersebut.
Demikian informasi yang kami terima dari Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kuningan H. Ahmad Farouk S.Sos. M.si., ketika di konfirmasi di kantornya, Gedung Korpri Kabupaten Kuningan. Jumat (22/10)
H. Ahmad Farouk juga menjelaskan bahwa persaingan antar calon di masing - masing Desa sekarang cukup ketat saking banyaknya calon dan calon terbanyak ada di Desa Dukuh Dalem dengan 6 orang calon. Di desa lainnya banyak yang Tiga dan Empat Calon, ini positif kalau dinilai dari sisi Demokrasi. Tinggal masyarakat meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri dengan cara menjaga nilai - nilai persatuan dan kesatuan.
Semua masyarakat diharapkan bisa berairah melakukan pemilihan dengan cara memberikan suaranya pada waktunya nanti, semua calon akan mendapatkan dukungan suara tapi yang menang hanya Satu, nah diharapkan baik calon maupun pendukungnya akan menerima hasil pemilihan tersebut.
Ketika ditanyakan apakah Kampanye dari Calon Kepala Desa boleh diakukan secara keliling dengan melibatkan masa ?
Kabid yang baru pulang dari menunaikan Ibadah Haji tersebut menyampaikan bahwa itu tidak diatur secara implisit dalam aturan, tapi itu terserah kepada Panitia di tingkat Desa karena merekalah yang tahu situasi desa yang sebenarnya. Kalau memang akan berdampak kurang baik ya sebaiknya tidak perlu dilaksanakan.
Secara terpisah Camat Darma, Jojo Juharsa S.Sos. ketika ditemui dalam acara hari ulang tahun Desa Parung yang ke 64 menyampaikan kegalauannya, yang membuat hal demikian karena diwilayah Kecamatan Darma ada Delapan Desa yang melaksanakan Pilkades sehingga sebanyak Delapan Personil Kecamatan bertugas sebagai pejabat sementara (PJS) sehingga untuk petugas monitoring pada saatnya nanti hanya tinggal Tiga orang sehingga sebagai solusinya pihaknya akan menarik Sektetaris Desa yang setatusnys PNS dan di Desanya tidak sedang melaksanakan kegiatan pilkades akan di tarik ke Kecamatan untuk membantu melakukan monitoring.(Jon's)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.