SuaraKuningan.com-Atas Raperda Penyertaan Modal
Daerah pada PDAU, F-Golkar mempertanyakan, apakah lembaga tersebut (PDAU) Darma
Putra Kertaraharja dalam keadaan sehat? Sehingga layak untuk ditambah modal
usahanya.
Hal tersebut disampaikan juru bicara F-Golkar, Hj.
Saodah dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas 6 (Enam) Raperda pada
Sidang Paripurna DPRD Kuningan, Senin (5/10).
Penyertaan modal diharapkan digunakan sebagai modal
produktif sehingga menghasilkan pundi-pundi PAD (Pendapatan Asli Daerah),
jangan sampai tambahan modal tersebut hanya untuk menanggulangi cost pegawai
saja. Bagaimana pula Room Acuppancy Villa Balong Dalem?
Terakhir diharapkan PDAU menjadi ikon Kabupaten
Kuningan dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.
Terhadap Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Kuningan pada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Kuningan,
F-Golkar memaklumi pendirian PDPK dalam upaya mendorong laju pertumbuhan
ekonomi daerah melalui pengembangan pelayanan jasa keuangan/perbankan bagi
Usaha Produktif Kredit Usaha Mikro dan Menengah (UMKM), terutama di Pedesaan
(Bab II Pasal 2 serta Bab III Pasal 4).(Dan)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.