Hot News
6 Oktober 2015

Fraksi PKB: Materi Raperda RDTR Sinkron Dengan RTRW dan Perda LP2B?


SuaraKuningan.com-Mengacu pada tujuan pembentukan Peraturan Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan, pertanyaan kami adalah sudahkah materi Raperda itu disinkronisasi dengan Perda Tentang RTRW Kabupaten Kuningan dan Perda Perlindungan LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan)?

Demikian kutipan Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) atas Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kuningan, Cilimus, Kadugede, Ciawigebang dan Luragung, melalui juru bicara Neneng Hermawati.

Adanya pasal rencana penggabungan Kantor Pelayanan Kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Selajambe, F-PKB kurang sependapat, dan minta dipertahankan agar masyarakat yang telah menjadi nasabah dapat terlayani dengan mudah.(Dan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Fraksi PKB: Materi Raperda RDTR Sinkron Dengan RTRW dan Perda LP2B? Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan