Sekretaris Gamas, Nanang Subarnas, S.Hut. mengungkapkan bahwa jika kejadian tersebut benar terjadi, bisa menurunkan harkat institusi DPRD sebagai lembaga yang semula dihormati, menjadi tak berharga di mata masyarakat. “ Untuk itu kami menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD benar-benar menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas dengan memberi sanksi berat kepada para anggota dewan yang terlibat, bukan hanya melakukan pemanggilan, kemudian lepas tanggungjawab begitu saja. “ tegasnya.
Dikatakan Nanang, BK merupakan alat kelengkapan DPRD yang berfungsi untuk menjaga nama baik lembaga DPRD dengan membina para anggota dewan supaya tetap bertugas dan bertindak secara terhormat sebagai wakil rakyat. Jika ada anggota dewan yang diluar jalur bahkan sudah keterlaluan dengan menginjak-injak harga diri institusi dengan kelakuan mereka, maka BK berkewajiban untuk menegur dan memberi sanksi. Ini dilakukan supaya lembaga DPRD bisa tetap memiliki harga diri dan kehormatan.
Masih menurutnya, jika memang kejadian memalukan tersebut tidak terjadi, Institusi Dewan harus bisa membuktikan bahwa kejadian tersebut memang tidak terjadi, salah satunya dengan memutar kembali rekaman CCTV. “ Ini pentingnya pemasangan CCTV di gedung dewan, katanya agar setiap kegiatan yang terjadi di sana bisa terekam. Jika benar kemaksiatan itu tidak terjadi, tolong diputar rekamannya untuk membuktikan segalanya. Kalau bisa disaksikan oleh masyarakat Kuningan, biar semuanya tidak berprasangka buruk dan kebenaran akan terbukti di sana, ” ujar Nanang.
Nanang menilai bahwa keengganan Pihak DPRD untuk memutar CCTV sebagaimana diberitakan beberapa waktu yang lalu, malah justru akan memperpanjang masalah. “ Bagi kami, ini justru memunculkan tanda tanya besar, malah pada akhirnya masyarakat akan lebih curiga, jangan-jangan peristiwa Pesta Miras di Gedung Rakyat itu benar-benar terjadi. Sekarang masyarakat sudah melek informasi, jika ini terus bergulir nanti akan timbul ketidakpercayaan kepada aparatur pemerintah, “ katanya.
“ Mohon maaf, fungsi kontrol sosial kami harus dijalankan, untuk itu kami berkewajiban mengoreksi jika ada kelakuan para pejabat yang tidak benar. Ini kami lakukan bukan karena kami benci mereka, namun sebagai perwakilan masyarakat, kami tidak ingin memiliki aparatur pemerintah yang bobrok akhlaknya. Perlu dicatat, ketika mereka dilantik, para wakil rakyat itu mengucapkan sumpah dan janji untuk membela kepentingan masyarakat, bukan untuk ber-euforia memenuhi kehendak diri sendiri. Jangan sampai mereka termakan sumpahnya sendiri kelak di hadapan Sang Pencipta,” ketus Nanang.(nars)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.