Suarakuningan.com – Kasus dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Kuningan menambah panjang catatan buram institusi terhormat di Kabupaten Kuningan ini. Belum juga kasus live music di ruang sidang DPRD hilang dari pendengaran kita, kini isu miring tentang dugaan perilaku tidak terhormat menimpa mereka.
Sontak saja isu yang berhembus tersebut memunculkan beragam tanggapan dari warga yang banyak mengetahuinya melalui pemberitaan media massa, salah satunya datang dari Sekretaris Gerakan Anti Maksiat (Gamas) Kabupaten Kuningan, Nanang Subarnas, S.Hut.
“ Terus terang kasus dugaan perselingkuhan ini sangat mengejutkan bagi kita semua, apa memang sudah sejelek itu suri tauladan yang dicontohkan oleh seorang pejabat publik bagi masyarakatnya. Tacan ge beresih, geus dikotoran deui “, ujar Nanang seraya tersenyum.
Ormas Gamas sebagai kristalisasi dari pergerakan masyarakat untuk berjuang meminimalisir kemaksiatan khususnya di Kabupaten Kuningan, menurut Nanang, wajib memberi teguran bagi siapapun yang melakukan perbuatan kemaksiatan, tak terkecuali jika dilakukan oleh para pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. “ Ini wajib diingatkan, tatkala seorang publik figur apalagi anggota dewan terhormat, berperilaku melenceng dari norma agama dan suri tauladan yang baik, tentu akan mencoreng nama baik instansi yang mereka tempati,” tuturnya.
Belum lagi, masih menurut Nanang, isu ini juga bisa menjatuhkan nama baik partai, karena sudah banyak yang tau dari partai mana mereka. Mau tidak mau, sebagai seorang kader partai, perbuatan jelek mereka sedikit banyak pasti berimbas pada menurunnya rasa simpati konstituen terhadap partai yang mereka dukung. “ Malah sebagai kader partai terpilih, perbuatan jelek mereka akan memunculkan rasa penyesalan bagi konstituen yang telah memilihnya, “ lanjut Nanang.
“ Ternyata masyarakat selama ini telah terjebak oleh pencitraan semu, sehingga salah memilih mereka. Jika pihak DPRD tidak mau kembali merah muka karena menanggung malu, harus ada sanksi yang tegas pada mereka meskipun belum ada yang mengadukan hal ini, karena masyarakat sudah mengetahuinya. Apalagi BK DPRD mengakui sudah mengetahui hal ini, jangan diam dong “, tegasnya.
“ Pihak partai politik juga tidak boleh berdiam diri jika ada kader mereka yang melenceng, harus segera diberi teguran. Jika tidak bergerak cepat, isu ini akan menjadi bola salju yang sangat empuk untuk dijadikan bancakan, bahkan bisa saja dipolitisasi bagi mereka yang menghendaki pergantian antar waktu (PAW), “ pungkas Nanang. *** Nars
Sontak saja isu yang berhembus tersebut memunculkan beragam tanggapan dari warga yang banyak mengetahuinya melalui pemberitaan media massa, salah satunya datang dari Sekretaris Gerakan Anti Maksiat (Gamas) Kabupaten Kuningan, Nanang Subarnas, S.Hut.
“ Terus terang kasus dugaan perselingkuhan ini sangat mengejutkan bagi kita semua, apa memang sudah sejelek itu suri tauladan yang dicontohkan oleh seorang pejabat publik bagi masyarakatnya. Tacan ge beresih, geus dikotoran deui “, ujar Nanang seraya tersenyum.
Ormas Gamas sebagai kristalisasi dari pergerakan masyarakat untuk berjuang meminimalisir kemaksiatan khususnya di Kabupaten Kuningan, menurut Nanang, wajib memberi teguran bagi siapapun yang melakukan perbuatan kemaksiatan, tak terkecuali jika dilakukan oleh para pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. “ Ini wajib diingatkan, tatkala seorang publik figur apalagi anggota dewan terhormat, berperilaku melenceng dari norma agama dan suri tauladan yang baik, tentu akan mencoreng nama baik instansi yang mereka tempati,” tuturnya.
Belum lagi, masih menurut Nanang, isu ini juga bisa menjatuhkan nama baik partai, karena sudah banyak yang tau dari partai mana mereka. Mau tidak mau, sebagai seorang kader partai, perbuatan jelek mereka sedikit banyak pasti berimbas pada menurunnya rasa simpati konstituen terhadap partai yang mereka dukung. “ Malah sebagai kader partai terpilih, perbuatan jelek mereka akan memunculkan rasa penyesalan bagi konstituen yang telah memilihnya, “ lanjut Nanang.
“ Ternyata masyarakat selama ini telah terjebak oleh pencitraan semu, sehingga salah memilih mereka. Jika pihak DPRD tidak mau kembali merah muka karena menanggung malu, harus ada sanksi yang tegas pada mereka meskipun belum ada yang mengadukan hal ini, karena masyarakat sudah mengetahuinya. Apalagi BK DPRD mengakui sudah mengetahui hal ini, jangan diam dong “, tegasnya.
“ Pihak partai politik juga tidak boleh berdiam diri jika ada kader mereka yang melenceng, harus segera diberi teguran. Jika tidak bergerak cepat, isu ini akan menjadi bola salju yang sangat empuk untuk dijadikan bancakan, bahkan bisa saja dipolitisasi bagi mereka yang menghendaki pergantian antar waktu (PAW), “ pungkas Nanang. *** Nars
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.