Hot News
22 Februari 2016

Bupati Resmikan Gedung Balai Desa Purwasari

SuaraKuningan.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat, Desa Purwasari Kecamatan Garawangi telah menyelesaikan pembangunan Gedung Balai Desa baru yang secara resmi diresmikan oleh Bupati Kuningan, Hj. Utje Ch Suganda S.,Sos.MAP. kemarin (Senin, 22/02).

Kepala Desa Purwasari, H. Suherman saat memberikan sambutan dalam acara gunting pita peresmian gedung tersebut, melaporkan bahwa pembangunan gedung balai desa yang baru tersebut adalah hasil kerja bareng pemerintah mulai dari pusat, hingga pemerintahan desa dengan masyarakat. Sebagai aparatur pemerintahan desa, dirinya bersyukur dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas terselesaikannya pembangunan gedung tersebut.

“Namun ada satu yang harus mendapat perhatian bersama, disamping pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) tetap harus menjadi prioritas, karena dengan SDM yang mumpuni, roda pembangunan akan terus berkesinambungan, termasuk di dalamnya pembangunan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pengentasan kemiskinan,“ terangnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan sangat mengapresiasi keberhasilan masyarakat Desa Purwasari hingga bisa menyelesaikan pembangunan gedung Balai Desa setempat.

“Keberhasilan ini, memperlihatkan bahwa pemerintah desa bisa mengelola partisipasi dan pemberdayaan masyarakatnya. Sebuah kantor pemerintahan desa yang representatif akan menjadi pusat pelayanan prima dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri,“ ujarnya.

Disampaikan Utje, bahwa pemerintahan desa harus juga bisa meningkatkan kemampuan aparaturnya dalam hal menciptakan produk hukum desa sebagai payung hukum dalam melaksanakan setiap kebijakannya.

Juga, harus bisa menciptakan keharmonisan dan sinergitas antara aparatur pemerintahan desa dengan masyarakat melalui jalur komunikasi yang baik.

“Disamping itu, aparatur pemerintahan harus tetap on the track , berada dalam jalur yang benar secara aturan dan norma yang ada, “ tegasnya.

Terpisah, Pamong Desa setempat yang juga terlibat dalam kepanitiaan pembangunan gedung balai desa, Asep Syamsyul Arif, menjelaskan bahwa pembangunan gedung pemerintahan desa bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2 tahun. Dengan menggunakan anggaran bersumber dari ADD tahun 2014 dan 2015, Peningkatan Infrastruktur Pedesaan, dan swadaya masyarakat yang secara keseluruhan menghabiskan biaya Rp 800 juta.

Gedung dua lantai tersebut memiliki luas 17 x 13 meter yang dilengkapi dengan fasilitas ruang rapat, ruang kerja pamong desa, BUMDes dan tentunya ruang kerja kepala desa. *** (nars)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Bupati Resmikan Gedung Balai Desa Purwasari Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan