SuaraKuningan.com - Asep Taufik Rohman, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, merasa sangat yakin mutu lulusan sekolah itu bergantung pada kualitas guru. Tunjangan profesi guru diniatkan oleh undang-undang untuk mendukung peningkatan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik professional. Sependapat dengan Erna, Asep Taufik juga berupaya memaksimalkan KKG/MGMP sebagai dapur penempaan profesionalitas guru.
Hal tersebut diungkapkannya pada lokakarya perencanaan strategis pengembangan keprofesian berkelanjutan guru (PKB) di Hotel Ayong, Linggarjati, Kuningan (10/2).
“Di komunitas belajar itu guru mengembangkan ‘cara’ mendidik yang berbasis pada khazanah teori dan kekayaan praktik yang baik,” ujarnya.
Soal pendanaan, peningkatan professionalitas guru dilakukan secara mandiri tapi dengan dukungan arahan struktural dari pemerintah. Asep Taufik sebut sudah ada praktik yang baik di beberapa kecamatan seperti Cilimus, guru mengalokasikan tunjangan sertifikasi untuk peningkatan profesionalitasnya. “Kami sedang menggodok payung hukum berupa Peraturan Bupati guna mendorong PKB, termasuk ketentuan dana mandiri guru,” pungkasnya. (DS/USAID/Rilis/Red)
Hal tersebut diungkapkannya pada lokakarya perencanaan strategis pengembangan keprofesian berkelanjutan guru (PKB) di Hotel Ayong, Linggarjati, Kuningan (10/2).
“Di komunitas belajar itu guru mengembangkan ‘cara’ mendidik yang berbasis pada khazanah teori dan kekayaan praktik yang baik,” ujarnya.
Soal pendanaan, peningkatan professionalitas guru dilakukan secara mandiri tapi dengan dukungan arahan struktural dari pemerintah. Asep Taufik sebut sudah ada praktik yang baik di beberapa kecamatan seperti Cilimus, guru mengalokasikan tunjangan sertifikasi untuk peningkatan profesionalitasnya. “Kami sedang menggodok payung hukum berupa Peraturan Bupati guna mendorong PKB, termasuk ketentuan dana mandiri guru,” pungkasnya. (DS/USAID/Rilis/Red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.