Hot News
19 Maret 2016

Sisa 50 Paket Prona dari Kelurahan Ciporang Tidak Jelas


SuaraKuningan.com - Walau termasuk wilayah perkotaan, Tiga Kelurahan di wilayah Kecamatan Kuningan tetap mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat tanah secara masal dan gratis (PRONA) dari Badan Pertanahan Nasional Tahun 2016. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ciporang 200 bidang, Kelurahan Cijoho 200 bidang dan Kelurahan Cigintung 200 bidang.

Lurah Ciporang Tono Supartono SE. ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari jatah 200 bidang Kelurahan Ciporang hanya mengambil 150 bidang karena di Kelurahan Ciporang hampir seluruh bidang tanah sudah bersertifikat, ketika ditanyakan sisanya yang 50 bidang lagi di pindah kemana? Lurah Ciporang menyampaikan kalau itu menjadi kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mungkin ke Kelurahan Cijoho atau mungkin ke Kelurahan Cigintung atau mungkin juga dibagi Dua.

Mang Sukun merasa penasaran dan mencoba mendatangi Lurah Cijoho, Rahmat. keterangan yang diperoleh menurut pengakuan Lurah Cijoho bahwa Cijoho ada tambahan kuota sebanyak 20 bidang karena ada sisa 30 bidang lagi.

Mang Sukun mencoba mendatangi Kelurahan Cigintung, ketua Panitia di Kelurahan tersebut M. Sungkono menyampaikan kalau di kelurahannya tidak mendapatkan tambahan kuota.

Ketika masalah tersebut ingin dikonfirmasikan ke pihak BPN dengan menghubungi salah seorang stafnya, tapi tidak bisa dihubungi karena telepon selularnya tidak aktif.(Jon'S)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Sisa 50 Paket Prona dari Kelurahan Ciporang Tidak Jelas Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan