Hot News
19 April 2016

LKPJ 2015 Diputuskan Sidang Paripurna Lusa



Suarakuningan.com -  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Akhir Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan Bupati Hj. Utje Ch. Suganda S.Sos, MAP, 21 Maret lalu telah diproses di DPRD.

"Tanggal 22 Maret - 14 April 2016, LKPJ telah dibahas di komisi-komisi DPRD Kuningan sesuai bidang masing-masing. Seluruh aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, output, outcome maupun benefitnya. Per tanggal 15 April komisi-komisi DPRD melaporkan kepada Pimpinan DPRD," demikian Kasubbag Rapat,Risalah dan Dokumentasi Sekretariat DPRD, Deden Yuliadin, SH, MSi menyampaikan, Selasa (19/04).

"Hasil pembahasan komisi-komisi yang dilaporkan kepada pimpinan tersebut, kemudian pimpinan DPRD membentuk tim perumus guna mengharmonisasi, mensinkronkan dan mengedit serta menyempurnakan keseluruhan laporan dari masing-masing komisi menjadi sebuah laporan," paparnya.

"Tim perumus berasal dari masing-masing komisi berjumlah 2 (dua) orang, sehingga total anggota tim perumus adalah 8 orang. Hari ini (19/4) tim perumus mengakhiri pembahasan untuk kemudian menyerahkan kepada pimpinan DPRD. Besok, rapat paripurna internal untuk membuat Surat Keputusan DPRD mengenai rekomendasi dan saran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Lalu lusa, bertepatan Hari Kartini, diadakan Rapat Paripurna penyampaian Surat Keuptusan Kepada Pemerintah Kabupaten. Rencananya, seusai Rapat Paripurna, DPRD akan nyekar ke makam Bupati (Hj. Utje Ch. Suganda).(Dan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: LKPJ 2015 Diputuskan Sidang Paripurna Lusa Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan