
Selain penandatanganan MOU, Kegiatan juga diselingi dengan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba yang sangat memprihatinkan di Indonesia oleh kepala BNN Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si. dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel untuk tes narkoba melalui urine terhadap 65 Pegawai KPP Pratama dengan hasil 64 orang negatif 1 orang positif false. Kegiatan ini tidak bermaksud untuk mencari kesalahan dari peserta uji sampel, namun untuk mengobati rasa ingin tahu, merangkul dan mengajak berperan aktif, bersinergi untuk menolak narkoba sehingga mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas narkoba.

Dari kegiatan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan kerjasama lanjutan seperti sosialisasi bersama menggabungkan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba) dengan sosialisasi Bayar Pajak. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk menjaga kesehatan agar terhindar jauh dari bahaya narkoba sekaligus kesadaran dan tanggung jawab sosial bahwa membayar pajak adalah untuk kebaikan bersama semua rakyat Indonesia. Jadi dari pada buang uang buat narkoba, lebih baik untuk bayar pajak saja. (NK/BNNK Kuningan/Red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.