Suarakuningan.com - Pemandangan berbeda terlihat pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (12/5).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda "Penyampaian Nota Jawaban Bupati Kuningan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan dalam Menanggapi 6 (Enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan" ini tidak dipimpin Ketua DPRD, Rana Suparna, S.Sos.
Pimpinan Rapat kali ini adalah Wakil Ketua, H. Uci Suryana, SE (Fraksi Golkar). Hal ini karena Ketua DPRD berhalangan hadir pada Rapat kali ini di Aula Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kuningan.(Dan)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda "Penyampaian Nota Jawaban Bupati Kuningan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan dalam Menanggapi 6 (Enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan" ini tidak dipimpin Ketua DPRD, Rana Suparna, S.Sos.
Pimpinan Rapat kali ini adalah Wakil Ketua, H. Uci Suryana, SE (Fraksi Golkar). Hal ini karena Ketua DPRD berhalangan hadir pada Rapat kali ini di Aula Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kuningan.(Dan)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.