Suarakuningan.com - Sidang Paripurna DPRD Kuningan hari ini Rabu (11/5) yang membahas tentang Peresmian dan Usulan Penghentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan telah menetapkan Keputusan DPRD.
Selanjutnya, Keputusan akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
Seusai Sidang, Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dikerumuni wartawan. Seputar Bakal Wakil Bupati, Acep mengatakan semua diserahkan pada mekanisme partai dan DPRD.
Selanjutnya, Keputusan akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
Seusai Sidang, Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dikerumuni wartawan. Seputar Bakal Wakil Bupati, Acep mengatakan semua diserahkan pada mekanisme partai dan DPRD.
Ditanya Mang Sukun mengenai agenda terpenting saat menunggu pelantikan maupun setelah dilantik, H. Acep Purnama menegaskan, Tahun ini prioritasnya adalah menyelesaikan program yang telah direncanakan oleh Bupati.
"Agenda yang menjadi prioritas dan harus selesai dalam waktu dekat ini (2017 / 2018) adalah penyelesaian Jalan Baru Sampora–Panawuan. Alhamdulillah, proses pembebasan lahannya pun lancar. Juga proyek lain yang tengah diselesaikan adalah Pembangunan Waduk Cileuweung," ujarnya.
Kepada semua pihak, Wabup mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kuningan serta menjaga kondusifitas agar dapat mendukung kemajuan Kabupaten Kuningan.(Dan)
"Agenda yang menjadi prioritas dan harus selesai dalam waktu dekat ini (2017 / 2018) adalah penyelesaian Jalan Baru Sampora–Panawuan. Alhamdulillah, proses pembebasan lahannya pun lancar. Juga proyek lain yang tengah diselesaikan adalah Pembangunan Waduk Cileuweung," ujarnya.
Kepada semua pihak, Wabup mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kuningan serta menjaga kondusifitas agar dapat mendukung kemajuan Kabupaten Kuningan.(Dan)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.