SuaraKuningan.com - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 71 yang jatuh pada hari Rabu dirasakan begitu membahagiakan karena bagi sebagian warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan ada beberapa orang yang mendapatkan remisi, bahkan ada yang mendapatkan remisi langsung pulang sehingga bisa segera berkumpul bersama keluarga.
Di Kabupaten Kuningan Remisi diberikan kepada 259 orang oleh Bupati Kuningan atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dari sejumlah itu sebanyak 14 orang mendapat remisi bebas sedangkan yang lainnya ada yang mendapat remisi Satu sampai Enam bulan.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH. MH. yang membacakan sambutan Menkumham Yasona Laoli menyampaikan bahwa warga binaan adalah anggota keluarga sehingga pembinaanpun harus mengarah kepada sistem keluarga. Sambutan Mentri juga menyinggung masalah predaran Narkoba di LP, dan pihaknya berharap agar LP bersih dari Narkoba dan Telepon Selular (Zero Drugs & Handphone) karena sekarang negara kita mencanangkan Darurat Narkoba.
Bedasarkan penjelasan Kalapas Kuningan bahwa Lapas Kuningan Kondisinya sudah Over lood, seharusnya di isi oleh 200 orang sekarang di isi oleh 300 orang lebih, selain itu LP Kuningan juga di isi oleh Dua orang Napi Teroris yang di hukum 4 dan 6 tahun dan kedua napi tersebut tahun sekarang tidak mendapatkan remisi.
Dalam pemberian remisi tersebut hadir Unsur FKPD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Yosef Stiawan. M. Si. Para Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya.(Jon's)
Dalam pemberian remisi tersebut hadir Unsur FKPD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Yosef Stiawan. M. Si. Para Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya.(Jon's)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.