SuaraKuningan.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) digenjot di selepas pertengah Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Kuningan. Semula PAD semula direncanakan sebesar Rp. 2,435 Trilyun menjadi Rp. 2,460.Jadi ada kenaikan sebesar Rp. 24,75 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH. MH. dalam Pengantar Nota Keuangan Perihal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (26/9) di Aula Sidang DPRD Kab. Kuningan.
Pajak-pajak daerah seluruhnya dinaikkan dari rencana Rp. 63,52 M menjadi Rp. 69,65 M.
Sementara, retribusi daerah ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Namun secara umum, restribusi dari rencana sebesar Rp. 52,41 M berkurang menjadi sebesar Rp. 50,92 M.
Sementara, retribusi daerah ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Namun secara umum, restribusi dari rencana sebesar Rp. 52,41 M berkurang menjadi sebesar Rp. 50,92 M.
Sedang Perusahaan Milik Daerah dan dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, semula direncanakan Rp. 2,96 Miliar bertambah menjadi 3,13 Miliar.
Dana perimbangan semula direncanakan sebesar Rp. 1,856 Trilyun setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1,772 Trilyun atau berkurang sebesar Rp. 84,13 Miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula direncanakan sebesar Rp. 327,10 Miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 433,70 Milar. Belanja daerah tidak langsung semula Rp. 1,760 Triliun naik menjadi Rp. 2.607.
Secara total rencana APBD Perubahan mengalami defisit Rp. 146,90 Miliar. (Dan)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.