Suarakuningan.com - Untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan, BNN lancarkan razia narkoba ke beberapa tempat kos di wilayah Kuningan. Razia ini dilancarkan minggu (23/10) merupakan operasi gabungan BNN yang mengandeng Polres Kuningan.
Selama melakukan pemeriksaan di beberapa tempat kos-kosan, para penghuni kos sangat kooperatif saat petugas meminta untuk melakukan pemeriksaan urine. Dari empat titik yang dinilai rawan oleh petugas, petugas berhasil melakukan pemeriksaan pada 40 orang penghuni kos.
Aparat menyebar dan menggeledah kamar satu per satu. Beberapa kamar diperiksa untuk memastikan apakah ada barang bukti narkoba atau barang terlarang lainnya dalam kamar tersebut. Tampak penghuni kamar kos pasrah ketika aparat gabungan menggeledah kamar mereka.
Petugas terlihat langsung membawa keluar penghuni kosan yang dicurigai. Para penghuni kos yang mencurigakan tersebut kemudian diminta mengikuti tes urine. Petugas tampak menyediakan alat tes urine bagi mereka yang diamankan.
Penjahat Mengaku Aparat BNN
Pada hari yang sama, terdapat laporan masyarakat sekitar ketika razia kos-kosan bahwa pada pukul 13.00 siang juga ada orang yang mengaku aparat BNN menggeledah kos-kosan mahasiswa. Padahal BNN baru melakukan razia pada pukul 16.00 sore. Tanpa ada perlawanan dari mahasiswa, pelaku kejahatan yang terdiri dari 6 orang ini menyamar menjadi petugas BNN memaksa mahasiswa menyerahkan 6 handphone yang dimiliki. Laporan kasus ini sekarang sedang ditangani oleh polres Kuningan.
Pada hari yang sama, terdapat laporan masyarakat sekitar ketika razia kos-kosan bahwa pada pukul 13.00 siang juga ada orang yang mengaku aparat BNN menggeledah kos-kosan mahasiswa. Padahal BNN baru melakukan razia pada pukul 16.00 sore. Tanpa ada perlawanan dari mahasiswa, pelaku kejahatan yang terdiri dari 6 orang ini menyamar menjadi petugas BNN memaksa mahasiswa menyerahkan 6 handphone yang dimiliki. Laporan kasus ini sekarang sedang ditangani oleh polres Kuningan.
Menanggapi kejadian ini, Kasi Pemberantasan BNN Kuningan, Kompol Iskandar Muda angkat bicara “Perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat, bahwa BNN melakukan razia selalu dilengkapi Surat Perintah dari atasan dan identitas resmi.” Iskandar menambahkan bila masyarakat menemukan petugas BNN tanpa dilengkapi kedua barang tersebut dan melakukan pemerasan, jangan segan-segan untuk melaporkan mereka ke kantor polisi.
Dan yang terpenting jangan mudah percaya pada penjahat seperti ini. Karena pemalsuan identitas sebagai aparat BNN tidak sekali terjadi. Masyarakat harus kritis, jangan asal mau menyerahkan barang berharga yang dimiliki karena esensi aparat negara adalah pengayom dan pelindung masyarakat bukan pemeras yang memanfaatkan jabatan. (NK/BNNK Kng/Rilis/Red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.