Dilanjutkan sekitar pukul 18.20 (24/02), perwakilan bidan menemui H. Acep Purnama, SH MH Bupati Kuningan selaku Pembina Bidan PTT Kuningan untuk memastikan informasi pengangkatan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Beliau atas dukungan dan bimbingannya selama ini kepada Bidan Desa PTT Kabupaten Kuningan.
Bupati menyampaikan selamat atas kepastian kerja yang sudah diterima oleh Bidan PTT Pusat Kuningan, dan tahapan selanjutnya dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melakukan pemberkasan sebagai tindak lanjut proses penetapan nomor induk pegawai.
Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan segera, mengingat PTT yang telah lulus seleksi dan berusia < 35 tahun tersebut diharapkan dapat diangkat per TMT 1 Maret 2017. Sedangkan bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang berusia > 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hal tersebut berkaitan dengan UU ASN No 5 Tahun 2014.(red)
Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan segera, mengingat PTT yang telah lulus seleksi dan berusia < 35 tahun tersebut diharapkan dapat diangkat per TMT 1 Maret 2017. Sedangkan bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang berusia > 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hal tersebut berkaitan dengan UU ASN No 5 Tahun 2014.(red)
telah
menyelenggarakan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) - See more at:
http://www.depkes.go.id/article/view/17022100001/puluhan-ribu-calon-asn-di-lingkungan-daerah-dari-ptt-kemenkes-ditetapkan.html#sthash.xpHo0QVV.dpuf
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.