suarakuningan.com - Persoalan sosial sekarang semakin berkembang baik dari jenisnya maupun frekwensinya. Untuk itu perlu dilakukan langkah - langkah yang kongkrit, komprehensif dan terintegrasi. Kuningan yang mengklaim sebagai daerah pertanian sekarang posisinya kalah dengan Kabupaten lain seperti Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Majalengka.
Demikian sepenggal sambutan Bupati Kuningan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. H. Yosef Setiawan M. Si., dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) tingkat Kabupaten Kuningan, Rabu (29/3) bertempat di Rumah Makan Lembah Ciremai.
"Sekarang kita perlu mengembangkan investasi lain. Pergeseran dari pertanian ke bidang lain akan menggeser pola hidup, bisa jadi masalah sosial juga timbul seiring dengan pola hidup masyarakat yang bergeser dari pertanian ke bidang lain. Adanya urbanisasi yang tidak seimbang bisa jadi menjadi sebab bidang pertanian di tinggalkan dan mencari bidang lain seperti berangkat ke luar negeri menjadi TKW/TKI," menurut Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Di tempat yang sama Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj. Ika Acep Purnama dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 184 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial terjadi perubahan nomenklatur dari yang tadinya Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) sekarang menjadi Lembaga Koordinasi Kesejahtraan Sosial (LKKS) yang bersifat terbuka, Independen dan Mandiri.
Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, yang sasarannya difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang kesejahteraan sosial yang sebaik - baiknya serta penciptaan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan dinamis.
Sesuai dengan amanat Undang - Undang No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa LKKS merupakan lembaga yang bersipat otonom dan bukan merupakan lembaga yang mempunyai hubungan hirarki ini menunjukan bahwa LKKS diberikan peluang yang seluas - luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam acara yang di gelar di Lembah Ciremai tersebut hadir pula Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Iding Sewardiman M. MKes, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan Drs. Ade Priatna M. Si., Tim TAGANA dan Kasi Kesra Kecamatan. Tampil sebagai pemateri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DR. H. Dian Rahmat Yanuar M. Si.. (Jon's)
Demikian sepenggal sambutan Bupati Kuningan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. H. Yosef Setiawan M. Si., dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) tingkat Kabupaten Kuningan, Rabu (29/3) bertempat di Rumah Makan Lembah Ciremai.
"Sekarang kita perlu mengembangkan investasi lain. Pergeseran dari pertanian ke bidang lain akan menggeser pola hidup, bisa jadi masalah sosial juga timbul seiring dengan pola hidup masyarakat yang bergeser dari pertanian ke bidang lain. Adanya urbanisasi yang tidak seimbang bisa jadi menjadi sebab bidang pertanian di tinggalkan dan mencari bidang lain seperti berangkat ke luar negeri menjadi TKW/TKI," menurut Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Di tempat yang sama Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj. Ika Acep Purnama dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 184 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial terjadi perubahan nomenklatur dari yang tadinya Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) sekarang menjadi Lembaga Koordinasi Kesejahtraan Sosial (LKKS) yang bersifat terbuka, Independen dan Mandiri.
Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, yang sasarannya difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang kesejahteraan sosial yang sebaik - baiknya serta penciptaan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan dinamis.
Sesuai dengan amanat Undang - Undang No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa LKKS merupakan lembaga yang bersipat otonom dan bukan merupakan lembaga yang mempunyai hubungan hirarki ini menunjukan bahwa LKKS diberikan peluang yang seluas - luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam acara yang di gelar di Lembah Ciremai tersebut hadir pula Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Iding Sewardiman M. MKes, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan Drs. Ade Priatna M. Si., Tim TAGANA dan Kasi Kesra Kecamatan. Tampil sebagai pemateri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DR. H. Dian Rahmat Yanuar M. Si.. (Jon's)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.