oleh: Mas Jon's (Sujono)
Kasus dugaan penyelewengan dana Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang sekarang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kuningan sedang menjadi topik pembicaraan warga masyarakat bahkan menjadi head line dibeberapa media baik media cetak maupun media online.
Kasus dugaan penyelewengan dana Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang sekarang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kuningan sedang menjadi topik pembicaraan warga masyarakat bahkan menjadi head line dibeberapa media baik media cetak maupun media online.
Masyarakat menyoroti kasus tersebut bukan karena masalah korupsinya tapi karena penangannya yang sedikit mengusik rasa keadilan sehingga seluruh komponen teriak dengan tindakan Kejari melalui Kasi Pidsus M. Zainur Rochman yang semau gue melakukan penggeledahan kepada rumah peribadi Kepala Desa dan Bale Desa Cimara dengan dalih mencari barang bukti.
Seluruh bangsa ini bukan hanya Masyarakat Kuningan sangat mendukung tindakan pemberantasan Korupsi, tapi tentunya tidak tebang pilih. Sesuai dengan kaidah dan norma hukum serta menjaga etika sopan santun, hukum harus ditegakkan tapi bukan hanya kepada orang - orang kecil, hukum harus diterapkan tapi bukan dipaksakan.
Sehingga dengan gagah aparat penegak hukum mengatakan, "Akulah hukum, Akulah Keadilan". Kalau penerapan hukum sudah seperti itu maka yang terjadi bukan Supermasi hukum tapi "Superman hukum".
Hukum bukan hanya memenjarakan orang, tapi juga membina tapi bukan membinasakan orang, kalau aparat penegak hukum semangat untuk memenjarakan orang maka yang akan dicari adalah kesalahan bukan kebenaran, kalau yang dicari kesalahan maka setiap orang juga pasti punya kesalahan, apakah orang - orang tersebut semua akan dipenjarakan ?
Ada Rp. 245 Triliun uang negara yang pada tahun 2016 terparkir di bank karena tidak terserap oleh pengguna anggaran, ini membuat Presiden Jokowi khawatir bahwa pembangunan akan terhambat apalagi pembangunan yang bernilai sangat strategis.
Sehingga Presiden melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengundang Kapolri dan Para Kapolda serta Kejaksaan Agung beserta Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Mas Pram panggilan akrab Menseskab, mengatakan bahwa Presiden merasa khawatir besarnya anggaran yang tidak terserap oleh pengguna anggaran akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
Banyak pejabat pembuat komitmen di daerah yang merasa ketakutan memakai dananya akibat adanya kriminalisasi terhadap exsekutif. Presiden setuju pelaku korupsi ditangkap dan diadili tapi kalau hanya karena kesalahan kebijakan maka pejabat tersebut tidak bisa di kriminalisasi.
Presiden juga mengatakan bahwa banyak temuan BPK didaerah yang belum 60 hari diadakan perbaikan tapi orangnya sudah dijadikan tersangka, dan langsung dipublikasikan ini kan menyalahi aturan, untuk itu pihaknya meminta Kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk memberikan instruksi kepada para Kapolres dan Kajari agar hal tersebut dipedomani kalau ada yang masih mengkriminalkan para pejabat, pecat saja, seharusnya Kejaksaan dan Polri juga ikut mendukung pembangunan, himbau presiden.***
Sehingga dengan gagah aparat penegak hukum mengatakan, "Akulah hukum, Akulah Keadilan". Kalau penerapan hukum sudah seperti itu maka yang terjadi bukan Supermasi hukum tapi "Superman hukum".
Hukum bukan hanya memenjarakan orang, tapi juga membina tapi bukan membinasakan orang, kalau aparat penegak hukum semangat untuk memenjarakan orang maka yang akan dicari adalah kesalahan bukan kebenaran, kalau yang dicari kesalahan maka setiap orang juga pasti punya kesalahan, apakah orang - orang tersebut semua akan dipenjarakan ?
Ada Rp. 245 Triliun uang negara yang pada tahun 2016 terparkir di bank karena tidak terserap oleh pengguna anggaran, ini membuat Presiden Jokowi khawatir bahwa pembangunan akan terhambat apalagi pembangunan yang bernilai sangat strategis.
Sehingga Presiden melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengundang Kapolri dan Para Kapolda serta Kejaksaan Agung beserta Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Mas Pram panggilan akrab Menseskab, mengatakan bahwa Presiden merasa khawatir besarnya anggaran yang tidak terserap oleh pengguna anggaran akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
Banyak pejabat pembuat komitmen di daerah yang merasa ketakutan memakai dananya akibat adanya kriminalisasi terhadap exsekutif. Presiden setuju pelaku korupsi ditangkap dan diadili tapi kalau hanya karena kesalahan kebijakan maka pejabat tersebut tidak bisa di kriminalisasi.
Presiden juga mengatakan bahwa banyak temuan BPK didaerah yang belum 60 hari diadakan perbaikan tapi orangnya sudah dijadikan tersangka, dan langsung dipublikasikan ini kan menyalahi aturan, untuk itu pihaknya meminta Kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk memberikan instruksi kepada para Kapolres dan Kajari agar hal tersebut dipedomani kalau ada yang masih mengkriminalkan para pejabat, pecat saja, seharusnya Kejaksaan dan Polri juga ikut mendukung pembangunan, himbau presiden.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.