Hot News
20 Mei 2017

Wakil Bupati Hari Ini Ngambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati

suarakuningan.com - Proses awal perekrutan bakal calon Bupati/Wakil Bupati oleh PDI PERJUANGAN sekarang sedang berjalan dengan tahapan pengambilan formulir pendaftaran. Berdasarkan penjelasan dari Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada kepada beberapa awak media tadi malam di Rumah Dinas Wakil Bupati Jln. Aruji Kartawinata, bahwa dirinya akan mengikuti proses yang berlaku di partai yang mengusungnya sekarang menjadi Wakil Bupati. 

Tahapan awal dengan cara mengambil formulir pendaftaran, baik ngambil maupun menyerahkannya kembali bisa saja tidak langsung oleh dirinya tapi bisa mewakilkan kepada siapa saja yang diberi kuasa.

Ketika media menanyakan kapan waktunya untuk mengambil formulir tersebut, Wabup yang hafal nomor dan pasal berbagai aturan perundang undangan tersebut menjawab singkat, "nanti yah rekan -  rekan media di kabari lagi. Yang pasti hari besok, Sabtu, (20/5) saya akan mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDI Perjuangan di Cirendang, Kuningan. Sukur kalau ada waktu mungkin oleh saya sendiri kalau tidak sempat karena banyak acara mungkin mewakilkan."

Wakil Bupati sengaja mengundang para wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik maupun media online untuk silaturahmi sambil membahas beberapa persoalan yang lagi ini terjadi di Kabupaten Kuningan, seperti masalah perijinan, pendidikan, ekonomi dan persoalan hukum lainnya. 

Tentang perijinan yang disorot oleh Sukartanu SH. dari Koran Dwi Mingguan Identitas Bangsa, Dede Sembada (Kang Desem) menjelaskan bahwa beberapa pelayanan perijinan seperti Ijin Gangguan atau HO nantinya akan di delegasikan kepada Camat. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus perijinan bidang tersebut tidak perlu datang ke Kantor DPMPTSP yang ada di Kuningan. 

Seputar pendidikan Desem menyoroti terkait dengan PP 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, yang lagi ngetren sekarang adalah Perpisahan Siswa kelas akhir baik SLTP maupun SLTA yang sepertinya sekolah memaksakan untuk adanya acara perpisahan padahal itu merupakan hal yang dilarang oleh PP 87.

Wakil Bupati juga menyoroti bidan Ekonomi kaitannya denga menurunnya daya beli masyarakat, kedepan seluruh desa harus punya lumbung desa yang pungsinya untuk menggerakan pedagang dan home industri dengan modal yang bersumber dari dana ADD, dengan bergeraknya ekonomi di pedesaan maka secara otomotis daya beli akan terdorong.

Kembali ke persoalan pengambilan formulir bahwa Desem hanya melakukan kewajiban sebagai kader partai dan ingin mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh partai sesuai mekanisme yang ada.(Jon's)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Wakil Bupati Hari Ini Ngambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan