Para pengunjuk rasa menolak eksekusi lahan atas perkara No. 07/PDT.G/2009/PN Kng yang akan dilaksanakan tanggal 20 Juli 2017 nanti. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan adanya kejangglan dalam prosedur, pemeriksaan fakta dan bukti persidangan.
Ketua PN Kuningan, Elly Istianawati.SH, didampingi Wakil Ketua Uli Purnama SH., MH serta Panitera Andi Lukman, SH menerima para pengunjuk rasa. Wakil Ketua menyampaikan bila ada indikasi kejanggalan, sebaiknya segera dilaporkan pada pihaknya. Unjuk rasa diakhiri dengan kesepakatan penundaan pelaksanaan eksekusi.(red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.