suarakuningan.com - Karena kurangnya kesadaran masyarakat bahwa trotoar adalah merupakan haknya pejalan kaki maka para pedagang yg berjualan di trotoar tidak merasakan lagi sebagai pelanggaran terhadap haknya para pejalan kaki...
Dengan agenda Bulan Tertib Trotoar pemerintah berusaha menertibkan dan menanamkan kesadaran masyarakat bahwa dengan berjualan di trotoar adalah merupakan pelanggaran terhadap hak pejalan kaki dan terutama jaga menimbulkan kesemerawutan...
Seperti halnya di Kabupaten Kuningan kita banyak melihat pohon yg ditamam di trotoar, atau pot pot bunga dan bahkan ada bulatan bulatan besar yang ditempatkan di trotoar trotoar yg entah apa maksudnya...
Semua itu jelas telah merampas haknya pejalan kaki...
Karenanya mari kita juga mengingatkan Pemda Kuningan untuk tidak melanggar hak hak masyarakat dan agar menertibkan trotoar sesuai peruntukannya...
TOTONG HERIAWAN.
HP/WA: 0823 1666 8919
Jl. Siliwangi 197 Kab. Kuningan
Jawa barat 45512.
HP/WA: 0823 1666 8919
Jl. Siliwangi 197 Kab. Kuningan
Jawa barat 45512.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.