suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan sedang melakukan perekrutan anggota Relawan Demokrasi (RELASI). Jumlah yang akan direkrut sebanyak 30 orang berasal dari kalangan masyarakat dengan berbagai latar belakang. Mereka akan menjadi mitra KPU Kuningan dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan masa tugas selama 6 (enam) bulan.
Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Asep Z. Fauzi, menyebutkan program RELASI adalah gerakan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih. Mereka akan dibagi ke dalam 5 kelompok sasaran pemilih, yaitu pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih keagamaan, pemilih marjinal, dan pemilih disabilitas.
“Program ini melibatkan masyarakat yang seluas-luasnya dengan menempatkan relawan sebagai pelopor demokrasi bagi komunitasnya. Peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya dalam Pilkada Kuningan yang dilaksanakan pada hari Rabu 27 Juni 2018.
Asfa panggilan sehari-hari Asep Z Fauzi menyebutkan program RELASI ini dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Padahal target partisipasi yang dicanangkan KPU RI pada Pilkada Serentak Tahun 2018 sebesar 77,5%. Ia menjelaskan dalam catatan KPU Kuningan, angka partisipasi tertinggi di Kabupaten Kuningan mencapai 75,81% pada Pilpres putaran 1 tahun 2004 silam. Sedangkan angka terendah mencapai 63,04% yang terjadi pada Pilbup tahun 2008.
“Secara lengkap pergerakan angka paritipasi pemilih di Kuningan dapat dilihat dari data berikut ini: Tahun 2004, Pileg mencapai 73,29%, Pilpres putaran 1 naik menjadi 75,81%, namun Pilpres putaran 2 kembali turun 72,81%. Tahun 2008, Pilgub mencapai 89,87% dan Pilbup hanya 63,04%. Tahun 2009, Pileg mencapai 66,01% dan Pilpres mencapai 67,34%. Tahun 2013 justru semakin turun, Pilgub hanya 64,39% dan Pilbup 64,09%. Sementara tahun 2014 naik lagi di angka 67,46% untuk Pileg dan 66,62% untuk Pilpres,” beber Asfa.
Kecenderungan itu, katanya, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan kesuksesan Pilkada serentak 2018. Ia berharap Pilkada kali ini menjadi titik balik persoalan partisipasi pemilih. Menurutnya angka partisipasi memilih harus meningkat dan inflasi kualitas memilih harus dipulihkan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa memilih adalah tindakan politik yang mulia.
Untuk menjadi anggota RELASI, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Antara lain WNI yang berdomisili dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Kuningan, sehat jasmani dan rohani, saat mendaftar berusia minimal 17 Tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak berafiliasi dengan Parpol dan tim sukses bakal pasangan calon, serta memiliki komitmen dan mematuhi kode etik sebagai Relawan Demokrasi.
Selain itu tidak pernah terlibat tindak pidana dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana, memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan, pengabdian masyarakat dan aktif di organisasi.
“Tak kalah penting memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan semua kalangan. Khusus untuk pendaftar kelompok sasaran pemilih disabilitas (berkebutuhan khusus) harus memiliki kecakapan dan pengalaman dalam dunia pendidikan atau organisasi yang menaungi warga disabilitas,” jelasnya.
“Bagi warga Kabupaten Kuningan yang memenuhi persyaratan silahkan mulai sekarang bisa mendaftarkan diri secara langsung ke kantor KPU Kuningan. Kami akan melayani masa pendaftaran setiap hari kerja dan jam kerja sampai hari Kamis 24 Agustus 2017. Bagi pendaftar yang lulus tahap seleksi admintrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara atau uji kompetensi yang digelar pada hari Senin 28 Agustus 2017,” pungkasnya.***
Asfa panggilan sehari-hari Asep Z Fauzi menyebutkan program RELASI ini dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Padahal target partisipasi yang dicanangkan KPU RI pada Pilkada Serentak Tahun 2018 sebesar 77,5%. Ia menjelaskan dalam catatan KPU Kuningan, angka partisipasi tertinggi di Kabupaten Kuningan mencapai 75,81% pada Pilpres putaran 1 tahun 2004 silam. Sedangkan angka terendah mencapai 63,04% yang terjadi pada Pilbup tahun 2008.
“Secara lengkap pergerakan angka paritipasi pemilih di Kuningan dapat dilihat dari data berikut ini: Tahun 2004, Pileg mencapai 73,29%, Pilpres putaran 1 naik menjadi 75,81%, namun Pilpres putaran 2 kembali turun 72,81%. Tahun 2008, Pilgub mencapai 89,87% dan Pilbup hanya 63,04%. Tahun 2009, Pileg mencapai 66,01% dan Pilpres mencapai 67,34%. Tahun 2013 justru semakin turun, Pilgub hanya 64,39% dan Pilbup 64,09%. Sementara tahun 2014 naik lagi di angka 67,46% untuk Pileg dan 66,62% untuk Pilpres,” beber Asfa.
Kecenderungan itu, katanya, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan kesuksesan Pilkada serentak 2018. Ia berharap Pilkada kali ini menjadi titik balik persoalan partisipasi pemilih. Menurutnya angka partisipasi memilih harus meningkat dan inflasi kualitas memilih harus dipulihkan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa memilih adalah tindakan politik yang mulia.
Untuk menjadi anggota RELASI, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Antara lain WNI yang berdomisili dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Kuningan, sehat jasmani dan rohani, saat mendaftar berusia minimal 17 Tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak berafiliasi dengan Parpol dan tim sukses bakal pasangan calon, serta memiliki komitmen dan mematuhi kode etik sebagai Relawan Demokrasi.
Selain itu tidak pernah terlibat tindak pidana dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana, memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan, pengabdian masyarakat dan aktif di organisasi.
“Tak kalah penting memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan semua kalangan. Khusus untuk pendaftar kelompok sasaran pemilih disabilitas (berkebutuhan khusus) harus memiliki kecakapan dan pengalaman dalam dunia pendidikan atau organisasi yang menaungi warga disabilitas,” jelasnya.
“Bagi warga Kabupaten Kuningan yang memenuhi persyaratan silahkan mulai sekarang bisa mendaftarkan diri secara langsung ke kantor KPU Kuningan. Kami akan melayani masa pendaftaran setiap hari kerja dan jam kerja sampai hari Kamis 24 Agustus 2017. Bagi pendaftar yang lulus tahap seleksi admintrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara atau uji kompetensi yang digelar pada hari Senin 28 Agustus 2017,” pungkasnya.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.