suarakuningan.com - Full Day School atau lebih dikenal dengan nama FDS. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhajjir Efendi ini menuai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat terutama dari kalangan Kiyai.
PBNU pun angkat bicara, menurut H. Robikin Emhas (Ketua PBNU bidang Hukum) mengatakan, persoalan ini bagi NU sangat serius dan tak ada tawar menawar.
“Permendikbud itu kabarnya, mau dievaluasi melalui Perpres yang di dalamnya ada norma yang diatur, di antaranya FDS itu diterapkan secara optional (pilihan); artinya bagi yang sudah siap, silakan diterapkan. Bagi yang tidak, ya silakan,” jelasnya di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (9/8).
Menanggapi hal tersebut Aah Siti Salamah Ketua PC IPPNU Kabupaten Kuningan mengatakan,dia menolak kebijakan FDS dengan alasan waktu istirahat para siswa/i akan berkurang dan tidak akan ada waktu mereka untuk menimba ilmu agama di Diniyah yang kebanyakan dilaksanakan pada sore hari.
Aah berharap pemerintah dapat mengkaji kembali untuk melaksanakan program tersebut. Solusinya pemerintah bisa memaksimalkan tenaga pengajar dan lembaga pendidikan yang sudah ada untuk berinovasi menemukan metode pembelajaran yang lebih menarik siswa untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam belajar.(humas/red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.