Hot News
11 Oktober 2017

KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan PPK dan PPS



suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menyelenggarakan rapat koordinasi terkait persiapan pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 di Aula Bank Jawa Barat (BJB) Kuninngan pukul 13.00 s.d. 15.30 WIB, Rabu (11/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Sekretaris Camat (Sekmat) se-Kabupaten Kuningan, Relawan Demokrasi (Relasi), Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan Intra dan Ekstra Kampus.

Bertindak sebagai narasumber yaitu Maman Hermasyah selaku Setda Kabupaten Kunignan dan Asep Z Fauzi selaku Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk penyebaran informasi terkait rekrutmen calon anggota PPK dan PPS dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Dalam paparan materinya, Maman menjelaskan bentuk-bentuk dukungan yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Kuningan yakni Telah dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) antara  pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dengan komisi pemilihan umum kabupaten kuningan pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2017 dan telah dialokasikan untuk komisi pemilihan umum Kabupaten Kuningan sebesar  Rp 23 miliar yang diambil dalam dua periode anggaran yaitu tahun 2016 dan 2017.

Selain itu, bentuk dukungan lainnya adalah penggunaan aset-aset/ fasilitas pemerintah daereah yang  masih bisa dipergunakan/ dimanfaatkan dan memerintahkan Camat dan Dinas Kependudukan untuk mensukseskan dan memaksimalkan perekaman e-KTP sebagai salah satu sumber data pemilih.

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/ Kota untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat Kecamatan. Tentang persyaratan calon anggota PPK dan PPS selanjutnya nanti dijelaskan oleh Pak Asep,” ujar Maman.

Penyampaian awal materi oleh Asfa, sapaan akrab Asep Z Fauzi, menjelaskan mengenai dasar regulasi yang digunakan dalam seleksi calon anggota PPK dan PPS yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 72, PKPU Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 18 dan 19, dan Pedoman Teknis KPU Kabupaten Kuningan Nomor 44 Tahun 2017.

“Kegiatan kali ini merupakan salah satu langkah kami, KPU Kabupaten Kuningan dalam penyebarluasan informasi mengenai rekrutmen calon anggota PPK dan PPS kepada masyarakat Kuningan. Formulir Pendaftaran, Blangko Daftar Riwayat hidup, dan Blanko Surat Pernyataan dapat diperoleh di kantor KPU Kuningan atau di kantor Kecamatan masing-masing atau dapat diunduh melalui website KPU Kuningan, www.kpu-kuningankab.go.id pada tanggal 12 Oktober 2017,” tutur Asfa.***
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan