Sidak dilakukan guna pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan Kendaraan Dinas maupun Kendaraan Pribadi yang digunakan oleh Personil Militer/ PNS serta pemeriksaan urine seluruh personil Koramil 1511/Jalaksana.
Pemeriksaan kendaraan meliputi Surat-surat kendaraan, SIM umum maupun SIM TNI, kelengkapan kendaraan lainya / BPKB dan kelayakan kendaraan yang dipakai.
Setelah melaksanakan Sidak oleh Personil Staf Intel Kodim 0615/Kuningan, Pasi intel Kapten Arm Esa Advanisa memberikan penyuluhan penyalah gunaan obat terlarang / NARKOBA. Dalam arahannya Pasi Intel menyampaikan tentang larangan keras bagi personil Militer maupun PNS jajaran Kodim 0615/Kuningan menggunakan obat obat terlarang NARKOBA, adapun sangsi bagi anggota TNI/ PNS yang kedapatan atau tertangkap memakai, menggunakan maupun mengedarkan obat terlarang Narkoba maka personil tersebut akan dipecat dari Kedinasan.
Kegiatan Sidak atau pemeriksaan mendadak kendaraan dan tes urine di jajaran Kodim 0615/Kuningan dilaksanakan sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Koramil-koramil jajaran Kodim 0615 /Kuningan (cartaz)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.