suarakuningan.com - Kabar gembira untuk Pegawai yang masuk kategori II bahwa mulai bulan Februari tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk Pegawai honorer kategori II yang berjumlah 1107 orang, pegawai yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut secara yuridis akan mendapat pengakuan dari pemerintah.
Walaupun dalam surat perintah tugas dengan nomor 814/922/peng.pem dan ditandatangi oleh Kepala BKPSDM Drs. Uca Somantri M. Si.,tidak mencantumkan besaran honor perbulannya tapi yang jelas pasti ada honornya, masa ada surat tugas tidak di sertai dengan honor kan tidak mungkin. Ucap Undang Sutisna Kordinator Daerah (KORDA) tenaga honorer kategori II dihadapan rekan - rekannya dari Koordinator Kecamatan (KORCAM), Rabu (31/1).
Undang Sutisna menyampaikan bahwa setelah melalui perjuangan panjang akhirnya Bapak Bupati menyetujui Surat Perintah Tugas kepada para pegawai kategori II yang tidak lolos dalam seleksi CPNS tahun 2013, sangat tidak mungkin surat tersebut keluar kalau Bapak Bupati tidak menyetujui, untuk itu dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bapak H. Acep Purnama selaku Bupati Kuningan yang telah memberikan perhatian yang besar kepada kami para pegawai kategori II. Mudah - mudahan apa yang telah dilakukan oleh pa Bupati mendapatkan balasan dari Allah SWT.
Penyerahan Surat Perintah Tugas dalam waktu dekat akan diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan kepada 1107 pegawai Kategori II bertempat di GOR Ewangga.(Jon's)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.