suarakuningan.com - Ima Rahmania, ST. MM istri dari Calon Wakil Bupati Kuningan Yosa Octora Santono memenuhi undangan klarifikasi bernomor : 001/Panwaslu.Kng-JB-11/Und/1/2017 dari Panwaslu Kabupaten Kuningan, terkait kehadiran di acara Deklarasi dan Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hari Rabu 10 Januari 2018 kemarin, Sabtu, (20/1)
Ima Rahmania. ST. MM selaku ASN di Kementrian Koperasi dan UKM RI memberikan keterangan kepada komisioner panwaslu kabupaten kuningan dan membawa izin tertulis dari lembaga nya. Kehadiran Ima Rahmania didampingi suami yang juga calon wakil bupati Kuningan Yosa Octora Santono beserta tim.
Aep Saefullah, salah satu Tim yang mendampingi ibu Ima Rahmania mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Ima, ditengah agenda kesibukan di Jakarta dapat menyempatkan waktu luang untuk berikan klarifikasi. Ia juga mengapresiasi langkah komisioner Panwaslu kabupaten Kuningan atas pemanggilan ini, berdasar temuan nomor 001/TM/Panwaskab.Kng.JB-11/1/2018.
Usai berikan klarifikasi, Aep Saefullah memberikan catatan terkait kehadiran Ima Rahmania, bahwa sebagai warga negara taat aturan beliau sudah mempertimbangkan kehadirannya kemarin, apalagi selaku istri calon wakil bupati.
Dan kepada komisioner panwaskab kuningan bahwa seharusnya pemanggilan ini mengikuti regulasi prosedur yang ada, ada waktu 7 hari sejak temuan didapat ada pemanggilan.
“Pemanggilan ini sudah melewati batas. Artinya terjadi kegamangan dari komisioner panwaskab dalam memahami dan menerapkan aturan. Ini sejalan dengan tupoksi nya sesuai pasal 30 dari UU no 10 tahun 2016, tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG,” ujarnya.
Aep meminta kepada komisioner panwaskab kuningan untuk bersikap equality before the law, prinsip persamaan dimuka hukum dan berlakunya penerapan regulasi kepada semua pasangan calon dengan tidak membeda bedakan.
Aep pun menghimbau kepada ASN di Kabupaten Kuningan bersikap netral, yang mempunyai posisi di berbagai SKPD untuk tidak memanfaatkan sarana dan fasilitas dalam mendukung paslon tertentu. Keterlibatan ASN di pilkada selalu menjadi sorotan, dan pemanggilan ini diharapkan menjadi shockterapy bagi ASN di Kabupaten Kuningan. (red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.