Dikhawatirkan Menghambat Regenerasi Angkatan Kerja
suarakuningan.com - Adanya isu yang mengagetkan banyak pihak tentang akan adanya perpanjangan terhadap salah seorang pejabat yang akan memasuki masa purnabakti mendapat kecaman dari berbagai kalangan termasuk dari salah seorang pemerhati pemerintahan, Abdul Haris SH.
Orang yang termasuk dekat dengan kalangan gedung putih pun merasa tidak pas dengan rencana tersebut, pertama, ada tidak dasar hukumnya ? Kedua, perlu menjadi perhatian penting terkait bagaimana regenerasi pegawai yang kemarin sudah tertunda dua tahun akibat ada aturan mengenai Batas Usia Pensiun (BUP).
Mengingat pegawai di Kabupaten Kuningan sudah over load justru pensiun seharusnya bisa lebih dipercepat kalau memang ada dasar hukumnya.
Haris juga mengingatkan agar Bupati yang akan maju kembali sebagai Calon Bupati seharusnya jangan membuat keputusan yang tidak populer, yang akan pensiun itu bukan satu orang bagaimana kalau yang lainnya juga menuntut untuk diperpanjang ini akan membuat kegaduhan yang akan berakibat kurang mulus bagi pencalonan beliau.
Abdul Haris yang juga berprofesi sebagai pengacara yang ditemui di salah satu kantor Dinas, hari Selasa (16/1) menambahkan, dalam memasuki hari - hari akhir Bupati harus lebih hati - hati dalam mengambil kebijakan, harus lebih bersifat ngemong atau ngasuh agar semua pegawai di lingkup pemkab Kuningan merasa terlindungi.(Jon's)
Abdul Haris yang juga berprofesi sebagai pengacara yang ditemui di salah satu kantor Dinas, hari Selasa (16/1) menambahkan, dalam memasuki hari - hari akhir Bupati harus lebih hati - hati dalam mengambil kebijakan, harus lebih bersifat ngemong atau ngasuh agar semua pegawai di lingkup pemkab Kuningan merasa terlindungi.(Jon's)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.