suarakuningan.com - Peningkatan Pelayanan Prima Melalui Sistem Penjaminan Mutu menjadi tema seminar yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kuningan pada mahasiswa Kemuning Universitas Indonesia yang sedang melaksanakan roadshow di Kuningan pada Jum’at, (26/01).
Mengambil tempat di aula lantai 2 gedung Pengadilan Negeri Kuningan, acara seminar dibuka oleh ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Elly Istianawati, SH.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari beberapa fakultas berbeda yang sedang menyelenggarakan roadshow UGTK (UI Goes to Kuningan) 2018 ini mengikuti dengan seksama materi yang diberikan oleh PN Kuningan.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah salah satu bagian demi terwujudnya peningkatan pelayanan prima tersebut. Hakim Eka Prasetya Pratama, SH., MH sebagai narasumber menjelaskan mengenai fungsi dari pelayanan prima, yaitu memudahkan masyarakat dalam proses pencarian keadilan.
“Apa sih sistem pelayanan prima, dan untuk apa adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu? Ada orang mengajukan permohonan, ada orang mengajukan gugatan, itu ada prosesnya,” ujar hakim Eka mencontohkan.
“Siapapun yang datang, mau dia tahu hukum, mau dia tidak tahu hukum, akan diberikan penjelasan,” lanjutnya menjelaskan diawal seminar.
Ditengah-tengah hingga akhir seminar, hakim Eka Prasetya juga memberi test case dengan memberikan beberapa ilustrasi sederhana kepada mahasiswa mengenai berbagai dinamika hukum yang ada di masyarakat saat ini baik hukum pidana maupun hukum perdata. (Widhy)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.