suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan pelantikan tersebut diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Kuningan pada pukul 09.00 WIB.
Berikut daftar nama PAW yang dilantik oleh KPU Kabupaten Kuningan yakni Dani, A.Ma.Pust (L/24) sebagai Anggota PPK Cibereum; Toto Heryanto, S.Pd. (L/30) sebagai Anggota PPK Cimahi; Dea Silvia (P/22) sebagai Anggota PPK Darma; Yogi Iskandar, S.Pd. (L/26) sebagai Anggota PPS Desa Cipakeum Kecamatan Maleber; Miraherawati, S.Pd. (P/27) sebagai Anggota PPS Desa Cileleuy Kecamatan Cigugur; Nazar Anzani Fahmi (L/28) sebagai Anggota PPS Desa Sindang Agung Kecamatan Sindang Agung; Engkos Koswara (L/37) sebagai Anggota PPS Desa Padamulya Kecamatan Maleber; Agung Dwi Saputra (L/25) sebagai Anggota PPS Desa Tarikolot Kecamatan Cibereum; Fuji Astuti (P/26) sebagai Anggota PPS Desa Jambugeulis Kecamatan Cigandamekar; Ruswan, S.Pd. (L/48) sebagai Anggota PPS Desa Kutawaringin Kecamatan Selajambe; Sarwa Edy, S.Pd. (L/43) sebagai Anggota PPS Desa Selajambe Kecamatan Selajambe.
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z. Fauzi, Komisioner KPU Kuningan DIvisi Hukum Jajang Arifin, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kuningan Dedi Fristiadi, Pelaksana KPU Kabupaten Kuningan Suga Utama, Rohaniawan, serta disaksikan oleh Ketua PPK dan PPS Kecamatan Maleber,Sindang Agung, Padamulya,Selajambe,Cigandamekar, dan Cibereum.
“Saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik sebagai PPK dan PPS. Semoga dalam melaksanakan tugasnya dapat menjaga Netralitas, Menggunakan Sosial Media dengan bijak, Menjaga Integritas dan Professionalitas. Harapannya semoga PPK dan PPS yang telah dilantik dapat bekerja bersama kami KPU Kabupaten Kuningan untuk menyukseskan Pilkada Serentak Rabu 27 Juni Tahun 2018. Kepada PPK dan PPS yang terlebih dahulu dilantik oleh KPU Kabupaten Kuningan agar dapat membantu, merangkul dan mengarahkan PPK dan PPS yang baru dilantik agar bisa langsung menyesuaikan dengan lingkup pekerjaanya”. tutur Heni.(sumber Media Centre KPU KNG)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.