suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Panwaslu Kabupaten Kuningan, beserta Pihak Penyedia CV.Candra&Co Kamis (22/2) mengirimkan Alat Peraga Kampanye berupa Umbul-Umbul ke masing-masing LO Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018.
Pengiriman APK Umbul-Umbul dimulai pada pukul 15.45 WIB yang diwakili oleh Komisioner KPU Kuningan Divisi Logistik Agus Ismail Yaqub, Sekretaris KPU Kuningan Upi Sophian, Fungsional KPU Kuningan Suga, beserta Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan dan Endang.
Awal pengiriman dilakukan ke Sekretariat Rumah Juara untuk Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 H. Dudi Pamuji, S.E., M.Si dan H. Udin Kusnedi S.E., M.Si di Jl.RE Martadinata No.21 Ancaran Kuningan, sedangkan sebagai penerima APK dan Berita Acara Penyerahan untuk Paslon Nomor Urut 2 diwakili oleh Genie, selanjutnya pengiriman berlanjut ke DPC PDIP Kuningan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 H.Acep Purnama S.H. M.H, dan M. Ridha Suganda S.H., M.Si di Kel.Ciharendong Kec.Kuningan sebagai penerima APK dan Berita Acara Penyerahan diwakili oleh Agus Budiman.
Terakhir pengiriman APK Umbul-Umbul ke Sekretariat Kemenangan Sentosa untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kuningan Tahun 2018 Dr.H Toto Taufikurahman Kosim dan Yosa Octora, S.Si., M.Si. di Jl. Syekh Maulana Akbar No.21 Kuningan, sebagai penerima APK berupa Umbul-Umbul adalah Andi Kurnia. Kegiatan penyerahan APK dan penandatanganan berita acara dilakukan di depan Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan.
“Pengiriman APK berupa Umbul-Umbul ke masing-masing Tim Kampanye Paslon baru sebagian dari jumlah keseluruhan, sisa APK yang belum tercetak diharuskan bisa dikirimkan paling lambat tanggal 27 Februari 2018 agar bisa di ditribusikan langsung ke tiap-tiap LO masing-masing Pasangan Calon, sedangkan untuk Bahan Kampanye Leaflet dan Selebaran sendiri berdasarkan informasi sementara dari penyedia, proses pengerjaan baru sekitar 40 – 50 % , kami KPU Kuningan Mengharuskan dan Menghimbau kepada Pihak Penyedia untuk bisa menyelesaikan Bahan Kampanye tersebut tertanggal 27 Februari 2018.” Tutur Agus Ismail Yaqub.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.