Hot News
13 Februari 2018

KPU Undi Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati


suarakuningan.com - Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan maka pada hari ini selasa (13/2) adalah tahapan pengundia nomor urut untuk tiga pasang calon Bupati/Wakil Bupati Kuningan periode 2018 - 2023.

KPU telah mengatur bahwa para kandidat hanya boleh membawa pendukung 100 orang yang bisa masuk yang ditandai dengan Id card tapi nampaknya antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga kebanyakan para pendukung dari tiga pasangan calon menunggu di luar sehingga sepanjang jalan sangkan hurip dari mulai masuk lampu merah  sampai belokan ke arah jalan ciganda mekar dipadati dengan kendaraan motor dan mobil.

Ketika masuk ke ruang rapat pleno di hotel Horizon para pendukung mengeluarkan yel - yelnya sehingga suasana terasa gaduh dan beberapa kali pembawa acara memberikan peringatan agar para pendukung bisa mengendalikan diri.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Heni Susilawati SE. M.Si.,didampingi para wakil ketua, hadir pula Kapolres Kuningan AKBP. Yuldi Yusman, Dandim 0615 Kuningan  Letkol Inf Daru Cahyadi Soeprapto S.Sos MM., Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano SH. MH.,Ketua Organisasi Kepemudaan, Rektor perguruan tinggi.

Dalam arahannya Ketua KPU menyampaikan peringatan kepada pasangan calon agar memenuhi persaratan lainnya seperti rekening kampanye yang tidak boleh melebihi dari angka 26 milliar rupiah, tidak boleh melakukan money politik, tidak boleh melakukan kampanye hitam (black campaighn), tidak boleh kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, serta harus segera menyerahkan akun resmi dan tidak boleh mempergunakan ASN untuk berkampanye.

Dibagian lain dalam pidatonya Ketua KPU juga menyampaikan bahwa waktu kampanye hanya 129 hari dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018, KPY juga telah kelakukan Coklit atau pencocokan dan penelitian. Dalam acara tersebut juga diadakan tausyiah yang disampaikan oleh salah seoarang anggota panwaslu dari Kecamatan Sindang Agung dengan tema Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis.

Setelah mendapatkan tausyiah Wakil Ketua KPU bidang Hukum membacakan tatatertib pengambilan nomor undian dimana sebelum mengambil nomor urut pasangan calon, terlebih dahulu calon wakil Bupati dari tiga pasangan mengambil nomor undian untuk menentukan siapa yang paling dulu mengambil undian nomor urut.

Diawali oleh M. Ridho Suganda yang mengambil undian dan mendapatkan nomor 3 (tiga) kemudian H. Udin Kusnaedi mengambil undian dan mendapatkan nomor 2 (dua) terakhir calon Wakil Bupati dari dr. Toto yaitu Yosa Octora Santono dan mendapatkan nomor 1 (satu).

Sesuai undian maka yang paling dulu mengambil nomor urut yaitu pasangan dr. Toto dan Yosa tapi yang harus mengambil undian adalah Calon Bupati, setelah semua mengambil dan di buka secara bersama - sama ternyata nomornya sama persis dengan nomor untuk mengambil momor urut yaitu pasangan dr. Toto - Yosa mendapat nomor 1 (satu), pasangan Dudi Famuji dan H. Udin kusnaedi mendapat nomor  2 (dua) dan Pasangan H. Acep Purnama - Ridho mendapatkan nomor 3 (tiga).

Semua pasangan nampak merasa puas dengan hasil tersebut, bahkan H. Acep Purnama dalam sambutannya menyampaikan bahwa nomor 3 adalah nomor keberuntungan karena ketika waktu nyalon bersama almarhumah Ibu H. Utjeu nomornya juga nomor 3 jadi mudah - mudahan nomor 3 yang sekarang akan mengulang keberhasilan seperti yang dulu.

Selesai pengundian  langsung disambut para pendukung masing - masing pasangan calon dan langsung di sosialisasikan melalui medsos masing - masing.(red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Undi Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan