Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan – Pengumuman
Nomor :141/PL.05.1-Pu/3208/KPU-Kab/II/2018
Tentang Laporan Awal Dana Kampanye Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018,
Berdasarkan Pasal 24 dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program, dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Tercatat :
Pasangan dr. Toto - Yosa (per 8 Januari 2018 - 15 Pebruari 2018):
Penerimaan: 925.000.000,- sedang pengeluaran 863.650.000,-
Pasangan H.Dudy - H. Udin (per 9 Pebruari - 12 Pebruari 2018)
Penerimaan: 10.000.000,- pengeluaran 0,-
Pasangan Acep - Ridho (per 12 Pebruari 2018 - 12 Pebruari 2018)
Penerimaan: 500.000.000,- sedang Pengeluaran 0,-
Lampiran dapat diunduh selengkapnya di : web KPU - PENGUMUMAN-LADK
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.