suarakuningan.com - Janji Pemkab bahwa honor untuk Kategori II akan dibayarkan pada bulan April nampaknya akan tertunda kembali disebabkan ada perubahan aturan yang mengaturnya. Anggaran yang diperkirakan berjumlah cukup besar tersebut tadinya masuk ke belanja hibah tapi sekarang tidak bisa melalui pos tersebut tapi harus melalui pos belanja modal adanya birokrasi yang dianggap njelimet tersebut ditanggapi dengan berang oleh Ketua Umum Kategori II Kabupaten Kuningan, Undang Sutisna.
Guru yang sudah mengabdikan dirinya selama 15 tahun tersebut sangat menyayangkan sikap pemerintah yang sepertinya tidak konsisten dengan janjinya, untuk itu daripada dirinya terus di pojokan sama anggotanya maka agar mendapatkan kejelasan yang sejelas jelasnya saya akan bawa anggota saya yang jumlahnya ribuan untuk bisa mendengarkan langsung dari pejabat yang berkompeten.
Untuk menyusun rencana tersebut pada hari Selasa (3/4) Pengurus Koordinator Daerah (KORDA) mengundang pengurus Koordinator Kecamatan (KORCAM) yang bertempat di kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Kuningan.
Pertemuan langsung dipimpin oleh Ketua Korda Kabupaten Kuningan Undang Sutisna, dalam rapat tersebut di bahas beberapa persoalan terutama yang menyangkut honor, kami merasa dilecehkan padahal kami ini manusia yang mempunyai kebutuhan, dimana letaknya keadilan, masa DPRD yang tidak terdengar ada tuntutan tapi tiba - tiba gajihnya naik dengan jumlah yang begitu besar sedangkan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan honor yang sangat kecil malah sepertinya dibiarkan menderita, ucap Undang.
Kami sekarang tidak mau di ninabobokan terus dengan janji - janji manis. Karena anggarannya sudah ada maka secepatnya berikan hak kami tersebut.(Jon's)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.