Hot News
1 Mei 2018

KPU Kuningan Gelar Rapat Konsolidasi P2S Pilkada Serentak 2018



suarakuningan.com - Menjelang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupatil Kuningan Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan bersama PPK se-Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Konsolidasi.

Kegiatan yang di langsungkan di Ballroom Hotel Topas Galeri Bandung pada Selasa (1/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z. Fauzi, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani, Komisioner KPU Kuningan Divisi Hukum Jajang Arifin, Sekretaris KPU Kuningan Upi Sophian beserta Kasubag dan Staff KPU Kuningan.

Adapun peserta pada kegiatan kali ini adalah 5 orang PPK yang masing-masingnya terdiri dari Ketua dan Anggota PPK di 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Dalam agenda ini KPU Kuningan bersama PPK bertujuan untuk membangun konsolidasi yang lebih baik dan kesiapan yang matang di penyelenggara jelang digelarnya Pembentukan KPPS, serta Pembuatan dan Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2018.

Pada kegiatan hari Senin (30/04/2018) Ketua KPU Kuningan pada acara tersebut memberikan sambutannya terkait persiapan P2S ini, dalam sambutannya Heni menyampaikan bahwa PPK di masing-masing wilayah kerjanya agar sering-sering mendalami regulasi regulasi yang ada terutama terkait Pembuatan dan Penghitungan Suara ini yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; juga terutama terkait PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Juga Terkait pembentukan KPPS di desa oleh PPS, diharapkan PPK bisa menjalin kordinasi yang baik, terutama terkait persyaratan persyaratan menjadi Anggota KPPS yang harus dipenuhi oleh calon Anggota KPPS melalui syarat yang sudah di publikasikan oleh KPU Kabupaten Kuningan melalui websitenya, yakni Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Nomor: 289/PP.05.3-Pu/3208/KPU-Kab/IV/2018 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018. bahwa KPPS minimal memiliki Ijasah SMA atau sudah genap berumur 17 tahun dan minimal memiliki kemampuan Baca Tulis dan Hitung (Calistung).

“Juga diharapkan dengan diadakannya rapat konsolidasi dengan PPK se-Kabupaten Kuningan terkait P2S ini PPK dapat memahami syarat ketentuan dan norma-norma yang berlaku yang nantinya di kordinasikan lagi dengan PPS dan KPPS agar jalannya tahapan Pungut dan Hitung Pilkada Serentak 2018 nanti berjalan sukses dan lancar.” tutur Heni Susilawati.

Dalam kegiatan tersebut juga terdapat pembekalan materi oleh masing-masing Komisioner KPU Kuningan. Pertama oleh Komisioner Divisi Teknis dan Perencanaan Data Dadan Hamdani terkait Teknis Rekapitulasi dan Penghitungan Suara, Kedua oleh Komisioner Divisi Hukum Jajang Arifin terkait Norma-Norma Aturan Anggota KPPS pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, terakhir Komisioner Divisi SDM dan Parmas Asep Z.Fauzi tentang Pemberian Penjelasan dari Daftar Identifikasi Masalah (DIM) yang diberikan oleh Anggota PPK terkait pembentukan Anggota KPPS.

Selanjutnya setelah rangkaian kegiatan di hari Senin (30/04/2018) selesai, Hari ini Selasa 1 Mei 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan bersama PPK mengadakan Kegiatan Outbond di Pengalengan Kabupaten Bandung, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka membangun kekompakan, kebersamaan dan kerjasama yang baik antar penyelenggara nantinya.***(Sumber: KPU Kuningan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Kuningan Gelar Rapat Konsolidasi P2S Pilkada Serentak 2018 Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan