suarakuningan.com - Owner PT. AS Putra PS, H. Dudung Dulajid menyalurkan sebagian zakatnya melalui BAZNAS Kab. Kuningan, penyerahan zakat diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Kuningan yang didampingi pengurus bidang pengumpulan H. Uli Ansori, Kamis (7/6).
Bertempat di Aula Kelurahan Awirarangan Kec. Kuningan, Penyaluran zakat maal H Dudung PT. AS PUTRA PS. Sebesar Rp 500.000.000,-. Untuk Yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Kuningan sebesar Rp 35.000.000,- Dan yang selebihnya disalurkan dilingkungan sekitarnya kepada 2500 orang mustahik.
Menurut H. Dudung Dulajid “selain menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kab. Kuningan juga menyalurkannya langsung kepada mustahik yang ada dilingkungan”.
H. Uba Subari mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kab. Kuningan, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS penyalurannya akan lebih merata ke 8 asnaf dan sasarannya tidak hanya dilingkungan tetapi merata keseluruh wilayah Kuningan. BAZNAS adalah salah satu lembaga resmi yang dibentuk pemerintah yang mempunyai kewenangan mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, kalau ada lembaga zakat yang tidak ada izin sah dari BAZNAS dan Pemerintah itu sudah melanggar Undang-undang, tambahnya.
Berdasarkan UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sudah diberlakukan sejak Oktober 2011 berdasarkan Pasal 18 dan 19 untuk membentuk LAZ syaratnya antara lain harus mendapatkan izin (dikukuhkan) Menteri Agama, terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam (ormas) yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial, berbadan hukum, mendapat rekomendasi BAZNAS, memiliki dewan pengawas syariah, bersifat nirlaba, bersedia diaudit secara syariah dan keuangan, memberikan laporan secara berkala ke BAZNAS. Syarat-syarat tersebut berlaku secara kumulatif, bukan alternatif. Artinya semua syarat di atas tidak bisa ditawar, semua harus terpenuhi.(Humas Baznas/red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.