Hot News
9 Juni 2018

KPU Kuningan Gelar Bimtek Tungsura Mengenai Aplikasi Situng



suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 di Grage Hotel Kuningan pada Sabtu (09/06).

Acara ini dilangsungkan selama dua hari, mulai tanggal 09 Juni s.d. 10 Juni 2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani, Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan Ondin Sutarman, Tim Program dan Data KPU Kuningan, beserta Anggota PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Kuningan yang berjumlah 32 orang.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Bimtek kali ini adalah sebagai bentuk pengenalan Aplikasi Situng pada Pilkada serentak 2018 kepada Anggota PPK Divisi Teknis, dengan tujuannya adalah sebagai pematangan dan pemantapan penyelenggara baik PPK, PPS maupun KPPS dalam tahapan Pungut dan Hitung Surat Suara.

Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati juga menyampaikan bahwa dengan seringnya dilakukan bimtek-bimtek ini mudah-mudahan dapat menambah wawasan terkait P2S dan terdapat kesiapan yang matang pada diri PPK, yang selanjutnya pemahaman tersebut dapat di share dengan PPS maupun KPPS. Hal tersebut dilakukan agar timbul kesepahaman yang sama dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas terkait regulasi yang ada.

“Diharapkan PPK khusus nya Divisi Teknis dapat memaksimalkan kegiatan ini, agar nantinya pemahaman yang didapatkan mengenai Aplikasi Situng ini dapat di share ilmunya ke PPS dan KPPS. Dan juga diharapkan PPK untuk terus memahami dan membaca regulasi yang ada dan terus menjalin diskusi agar jalannya tahapan P2S ini dapat berjalan lancer dan sukses tanpa ekses”.tutur Heni Susilawati

Selanjutnya penyampaian dari narasumber pertama Ondin Sutarman Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan, Ondin menyampaikan hal yang berkaitan dengan fokus pengawasan panwas dalam tahapan Pungut dan Hitung Surat Suara Pilkada Serentak 2018.

Terakhir Dadan Hamdani selaku narasumber kedua menyanpaikan mekanisme dan tata cara penggunaan Aplikasi Situng pada Pilkada Serentak 2018, serta Tata Cara Penulisan Berita Acara di TPS. Dadan menuturkan bahwa aplikasi situng sendiri merupakan Aplikasi yang baru digunakan pada Pemilhan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, karena ini merupakan produk yang baru maka perlu rasanya dipersiapakan segala sesuatunya dengan maksimal, dengan dimatangkannya SDM dan Data, agar didapatkannya SDM dan Data yang berkualitas.

“Pertama kita memahamkan dan memantapkan kepada PPK tentang Tata Cara penggunaan Situng, kedua adalah pemantapan kepada PPK agar menyalurkan pengetahuannya kepada PPS maupun KPPS tentang Tata Cara Pengisian Berita Acara, karenaSitung itu sumber inti atau muaranya adalah dari berita acara ini, maka dari itu PPK sedang kita gembleng terkait penggunaan aplikasi situng dan tata cara pengisian berita acaranya.” tutur Dadan.

Selanjutnya kegiatan Hari ini Minggu (10/06/2018) ada penyampaian kembali terkait Tata Cara Penghitungan Data di TPS dan Tata Cara Rekapitulasi di PPK. juga sampaikan bahwa melalui Surat Edaran KPU Nomor 574/PL.03.6-SD/06/KPU/VI/2016, yang tidak memiliki KTP jika sudah mempunyai C6-KWK (Surat Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara) maka pemilih tersebut dapat menggunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2018 nanti.(sumber: KPUD Kuningan/red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Kuningan Gelar Bimtek Tungsura Mengenai Aplikasi Situng Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan