suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Membahas Penayangan Iklan Kampanye di Media Massa dan elektronik di ruangan sekretaris KPU Kuningan.
Kegitaan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan DIvisi SDM dan Parmas Asep Z. Fauzi, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Salah satu metode kampanye pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah Tahun 2018 adalah iklan di media masa cetak dan/atau media massa elektronik yang difasilitasi oleh KPU, hal ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, bahwa KPU Kuningan akan menanyangkan Kampanye seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 di Media Cetak, Media Online dan Stasiun Radio mulai tanggal 10 Juni s.d. 23 Juni 2018.
Untuk format iklan yang akan ditayangkan di media cetak memiliki batas ukuran gambar maksimal 15×30 cm dengan Format Desain Landscape, Lalu untuk Format Iklan Kampanye di Media Online, format desainnya serupa dengan menggunakan desain penayangan iklan di media cetak sebelumnya, terakhir untuk penayangan iklan kampanye di Stasiun Radio, durasi maksimalnya yaitu 60 detik. File Iklan Kampanye tersebut diserahkan kepada KPU Kabupaten Kuningan paling lambat pada tanggal Rabu 06 Juni 2018 .
“Sebelum penayangan iklan kampanye di media massa cetak maupun elektronik 10 Juni nanti, file yang sebelumnya sudah dikumpulkan dikoreksi terlebih dahulu, agar konten yang dimuatnya baik format maupun isinya sesuai dengan regulasi yang ada. Penanyangan Iklan Kampanye Paslon baik di Media Massa Cetak maupun elektronik bertujuan agar masyarakat lebih dapat mengenali para pasangan calon melalui media yang ditayangkannya, baik visi misi program bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.” tutur Asep Z. Fauzi Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas.(Sumber KPUD Kuningan/red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.