SuaraKuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grage Sangkanhurip Selasa (21/08).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Dadan Hamdani, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z. Fauzi, Komisioner KPU Kuningan Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Komisioner KPU Kuningan Divisi Hukum Jajang Arifin, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Desk Pemilu Kabupaten Kuningan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, DIsdukcapil Kabupaten Kuningan, 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Kabupaten Kuningan, Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, dan Ketua Panwascam se-Kabupaten Kuningan.
Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Surat Edaran KPU RI Nomor 853 Tahun 2018 tentang Penyusunan DPSHP dan Penetapan DPT Pemilu 2019, sedangkan di bidang pengawasan dasar hukumnya adalah Perbawaslu Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2019.
Heni Susilawati selaku Ketua KPU Kabupaten Kuningan pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih nya kepada semua pihak yang sudah bersinergi mengawal proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Kuningan, Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2018 setelah ditetapkannya DPSHP menjadi DPT Pemilu 2019, KPU Kabupaten/Kota akan menyerahkan secara berjenjang memyerahkannya kepada KPU Provinsi dan KPU RI melalui Rapat Pleno sesuai tingkatannya, selanjutnya KPU Kabupaten/Kota Wajib mengumumkan DPT pada tanggal 28 Agustus 2018 – 17 April 2019 untuk diketahui masyarakat luas, tentu dalam tahapan pengumuman ini akan menjadi konsentrasi PPK untuk terus melakukan supervisi monitoring agar DPT diumumkan secara baik di 376 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kuningan.
Selanjutnya disampaikan bahwa Penetapan DPT ini bukanlah akhir dari kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih, PPK masih harus terus berikhtiar memastikan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih di Kabupaten Kuningan terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) dan sebagainya. Heni juga menyampaikan bahwa selasa (21/08/2018) merupakan batas akhir pemberian tanggapan/masukan kepada 581 Calon Amggota DPRD Kabupaten Kuningan Pemilu Tahun 2019.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Heni atas terbentuknya Bawaslu Kabupaten Kuningan dengan 5 Komisionernya yang sudah dilantik sebelumnya oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, selanjutnya disampaikan juga bahwa KPU Kabupaten Kuningan sebentar lagi akan menghadapi penataan organisasi sejalan dengan diadakannya seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Kuningan 2018 – 2023, tahapan ini bentuknya open recruitment yang dibuka secara umum untuk masyarakat kabupaten kuningan yang akan dilakukan di bulan September nanti, siapapun itu PPK maupun Panwascam atau masyarakat umum berhak mendaftar untuk menjadi Anggota KPU Kabupaten Kuningan.
Sebagai Ketua KPU Kabupaten Kuningan Periode 2013 – 2018, Heni menyampaikan bahwa ini adalah Rapat Pleno Terakhir yang dipimpinnya karena desember nanti masa pengabdian sebagai Ketua KPU Kabupaten Kuningan akan tuntas.
“Rasa terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dan bersinergi, mudah mudahan lahirnya tunas tunas baru baik di KPU ataupun Bawaslu nanti dapat membawa dampak positif bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Kuningan 5 Tahun kedepan dan seterusnya”. tutur Heni Susilawati.
Selanjutnya selaku Divisi Teknis, Dadan Hamdani memandu jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilu 2019, pembacaan data rekap pleno DPSHP di tingkat kecamatan oleh Tenaga Pendukung Pemilu 2019 KPU Kuningan Hanifah Ramadhani, selanjutnya setelah pembacaan peserta rapat diminta tanggapannya mengenai data tersebut, setelah penyampaian tanggapan mengenai data tersebut selesai, Ketua KPU Kabupaten Kuningan selanjutnya menetapkan DPT Pemilu 2019, dan kemudian Penandatanganan Berita Acara (BA) tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 oleh Ketua dan Komisioner KPU Kuningan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 8/HK.05/BA/3208/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, dihasilkan Jumlah Total Pemilih DPT Pemilu 2019 adalah 850.615 orang, dengan rincian umlah Pemilih Laki Laki sebanyak 428.499 orang dan Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 422.116 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 3.566, tersebar di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Diakhir kegiatan setelah BA ditandatangani oleh Ketua dan Komisioner KPU Kuningan, BA tersebut diberikan kepada Desk Pemilu Kabupaten Kuningan, Bawaslu Kabupaten Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Disdukcapil Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Kesbangpol Kabupaten Kuningan, serta kepada ke 16 Partai Politik Pemilu 2019.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.