suarakuningan.com - Guna menjaga kekhusyu-an ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1440 H, Pemkab Kuningan, melalui Satpol PP, menyebarkan surat himbauan kepada masyarakat tentang Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan.
Surat Edaran Satpol PP Kuningan yang disampaikan kepada para pengusaha rumah makan/warung nasi, pedagang kembang api, dan pengusaha Kafe/Karaoke/Pengelola Tempat Hiburan tersebut bertujuan untuk menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan antar umat beragama di Kabupaten Kuningan.
Kepada masyarakat, Pemkab Kuningan menghimbau agar bisa menciptakan suasana aman dan tenteram selama Bulan Suci Ramadhan. Juga, untuk bisa menghormati orang yang sedang melaksanakan Ibadah Shaum dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.
" Para pengusaha rumah makan, warung nasi dan sejenisnya agar selama Bulan Suci Ramadhan tidak melayani dan menyediakan makan di tempat pada siang hari. Namun dapat buka pada sore hari menjelang buka puasa hingga waktu sahur, " himbau Kasatpol PP Kuningan, Indra Purwantoro dalam suratnya.
Selanjutnya untuk para pedagang kembang api dilarang untuk menjual mercon/petasan. Dan, bagi para pengusaha kafe/karaoke/tempat hiburan agar tidak beroperasi mulai H-1 Bulan Ramadhan, dan boleh buka kembali pada H+2 Hari Raya Idul Fitri.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Organisasi Masyarakat yang bergerak untuk memberantas maksiat di Kabupaten Kuningan, Gerakan Anti Maksiat (Gamas) Kabupaten Kuningan, juga melakukan kegiatan himbauan yang sama kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Sejak Rabu (01/05) lalu, puluhan pengurus dan anggota Gamas di tiap Pengurus Kecamatan, melakukan aksi door to door, kepada para pengusaha warung nasi/makanan siap santap untuk bisa menghormati Umat Islam yang sedang berpuasa dengan tidak melayani pembeli yang makan di siang hari selama Ramadhan.
" Kami mengajak Ummat Islam di Kuningan untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menghadapi kedatangan Bulan penuh Berkah, Ramadhan. Mari bersatu padu menegakkan kebaikan dan mencegah segala bentuk kemunkaran, " ajak Ketua Gamas Kuningan, K Nana Nurudin, di sela kegiatannya, Sabtu (04/05/2019), di Cilimus.
Gerakan Anti Maksiat, ujar K Nana, bukan bermaksud menghalang-halangi mereka yang berusaha warung nasi/makanan siap antap untuk berjualan selama Ramadhan. Tetapi, agar mereka menghormati orang yang sedang beribadah Puasa, dengan tidak melayani pembeli di siang hari.
" Kalau menjelang berbuka silakan saja. Namun, jika kami menemukan ada yang berjualan dengan melayani pembeli makan di tempat di siang hari, jangan salahkan kami jika akan melakukan penertiban, " ujar K Nana.
Hal tersebut, imbuhnya, berlaku juga bagi masyarakat umum, untuk bisa menjaga kesucian Bulan Ramadhan dengan tidak mengotorinya.
" Seperti makan, minum, merokok di tempat umum terbuka selama Ramadhan di siang hari, itu jelas tidak menghormati Ummat Islam yang sedang beribadah, " imbuhnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah dengan memanfaatkan waktu selama Ramadhan untuk selalu mengingat Allah SWT. Mengisi hari-hari Ramadhan dengan membaca Al Qur'an dan itikaf di masjid-masjid, kata K Nana, lebih baik daripada melakukan hal yang tidak berguna.
" Ramadhan itu permulaannya adalah Rahmat, Pertengahannya adalah Pengampunan Dosa dan Akhirnya adalah Pembebasan dari Siksa Api Neraka, " tukasnya.(Nars)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.