suarakuningan.com - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan H.M. Ridwan Setiawan, MH, M.Si menghimbau kepada para kepala desa agar berhati-hati dalam proyek pembangunan desa.
Hal ini, dikatakannya karena adanya regulasi peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi dan sangat rawan dengan hukum.
" Kepada rekan-rekan yang menjadi kepala desa agar berhati-hati untuk tidak main dengan proyek. Karena, statusnya penyelenggara negara, pemerintahan, pembangunan yang diikat oleh aturan-aturan yang berlaku. Jadi, dalam hal ini saya mewanti-wanti agar baca aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Ridwan kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (31/7).
Dengan mematuhi aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku, dikatakan Ridwan hal-hal yang tidak kita inginkan tentunya tidak akan terjadi dikemudian hari.
" Barangkali dengan ketidaksempurnaan sebagai manusia, kita tetap harus mempunyai niat baik. Sehingga, hal-hal yang tidak kita harapkan pun tentunya tidak akan terjadi. Sebagai contoh, saat ini ada pekerjaan-pekerjaan fisik yang berada di desa. Ini tentunya harus dikonsultasikan ke dinas, teknis untuk membuat RAB yang benar, pertanggungjawaban yang benar, kaidah-kaidah tentang pelaksanaan pekerjaan itu harus dilaksanakan," jelasnya.
Ridwan menuturkan berapapun nilai jumlah proyek yang diterima harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Meskipun, misalnya dalam proyek tersebut ada nilai keswadayaan dan swakelola tidak diborongkan, harus berhati-hati.
" Karena masa ini adalah masa transisi. Dimana keuangan pemerintah pusat mengalir ke desa. Ketentuan-ketentuan umumnya ini juga belum jelas. Belum spesifik, karena aturan-aturan lebih ke teknis harus dibuat. Mana yang harus menjadi tanggung jawab kabupaten, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintahan desa, itu juga kan harus sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua ini adalah untuk keselamatan semua. Jangan sampai terjadi seperti beberapa desa yang saat ini sedang berpekara.
" Apalagi saat ini sedang genting-gentingnya. Dan, kita sendiri juga memang susah disituasi yang seperti ini. Memang cukup beratkah godaan yang ada saat ini," ujarnya.
Dirinya berharap kepada semua desa agar per item itu bisa diperiksa dan bisa dibina oleh Inspektorat. Guna untuk mencegah ruang dimana nanti kalau ada pengaduan dari masyarakat, HPH yang masuk demi keselamatan para kepala desa itu sendiri.
" Ngeri saat ini, mempertanggungjawabkan keuangan negara sangat rawan. Jadi, tolong agar berhati-hati agar tidak terjerat hukum," pungkasnya.(red)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.