Bissmillahirohmanirrohim
Palestina kembali dirundung duka akibat kekejaman Zionis Israel. Terhitung sejak tanggal 12 sampai 13 November 2019, Zionis Israel melancarkan sekitar 100 serangan udara terhadap Jalur Gaza, Palestina. Akibatnya 34 orang menjadi syuhada, di antaranya 8 anak-anak dan 3 perempuan. Selain itu sebanyak 111 orang cedera dengan tingkat cedera yang berbeda-beda, di antaranya 46 anak-anak dan 20 perempuan. Keseluruhan serangan tersebut juga mengakibatkan kerusakan 15 sekolah dan 190 rumah, 5 rumah bahkan hancur total. Walaupun gencatan senjata telah diumumkan pada hari Kamis pagi tanggal 14 November, tetap saja Zionis Israel malah kembali melancarkan beberapa serangan udara terencana sampai hari ini, 16 November 2019.
Himpunan Mahasiswa Persatuan Umat Islam (HIMA PUI) sebagai bagian dari masyarakat Republik Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, persatuan, dan cinta sesama, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. HIMA PUI mengutuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina, sejak 1948 hingga hari ini, sebagai bentuk komitmen PUI kepada amanat konstitusi Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “...sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan...”, dan juga berdasarkan pasal 1, 3, dan 4 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 serta pasal 1 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang dikeluarkan oleh sidang Majelis Umum PBB pada 16 Desember 1966.
2. HIMA PUI menegaskan bahwa penjajahan dan serangan Zionis Israel terhadap bangsa Palestina adalah bentuk terorisme negara. Terutama dalam konteks serangan terakhir di Jalur Gaza, dimana pihak Zionis Israel memulai eskalasi terlebih dahulu dengan melancarkan serangan udara pagi hari Selasa, 12 November 2019 yang mengakibatkan tewasnya salah satu tokoh pejuang Palestina, Baha Abu Al-Ata.
3. HIMA PUI mendukung Pemerintah Republik Indonesia, terutama dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB, agar terus melanjutkan upaya-upaya diplomatik dan kemanusiaan dalam membantu perjuangan rakyat Palestina, sebagaimana telah dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul tanggal 13 Desember 2017, dan juga yang telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York tanggal 9 Mei 2019.
4. HIMA PUI sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengecam serangan Zionis Israel terhadap Jalur Gaza dan melakukan aksi BDS (Boikot, Divestasi, Sanksi) terhadap Zionis Israel, demi memberikan tekanan terhadap Zionis Israel agar tunduk kepada hukum HAM internasional.
5. HIMA PUI sebagai bagian dari umat Islam Indonesia mengajak seluruh umat Islam Indonesia agar bersatu-padu membantu Palestina, baik dengan menggalang dana bantuan maupun menggalang opini umat Islam mengenai tanah suci Masjid Al-Aqsha dan penguatan nilai ukhuwwah islamiyyah.
Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah SWT memudahkan perjuangan kita semua dalam membela tanah suci dan saudara-saudara seiman kita.
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Jakarta, 18 November 2019
Ditandatangani Ketua HIMA PUI, Kana M.AHk dan Sekretaris Yusuf Islahuddin Kholid
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.