Hot News
24 Februari 2020

Penerimaan Zakat ASN di Kuningan Baru 20%, Bupati Beri Solusi


suarakuningan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan mengadakan agenda rutin tahunan BAZNAS Award 2019. Bertempat di Gedung IPHI Kuningan, Senin (24/2).

Penghargaan diberikan kepada Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat, serta kepada Sekretaris Daerah Kab. Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Pendukung Peduli Zakat.

Kepala Dinas/Badan/Lembaga/Kantor Peduli Zakat 8 Muzakki Dinas, Badan, Lembaga, Kantor Terbaik:
Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si. (Kepala Kemenag), Dr. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd (Kepala BPKAD), Drs. Apang Suparman, M.Si (Kepala BAPENDA), Dr. Ukas Suharfaputra SP., MP. (Kepala Dinas  Ketahanan Pangan & Pertanian), Drs. Deniawan, M.Si (Kepala DPMD), Dodo Warda, SE ( Pimpinan Bank Kuningan), Drs. H. Hasan Sutardi, M.Pd (Yayasan Sang Adipati Kuningan), Dadang Suhendar, SE., M.Si ( Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan ) dan Toni Kusumanto AP. M.Si (Camat Kec. Jalaksana) 

Ketua BAZNAS Kab. Kuningan Drs. H. Encu Sukat WS., MA, mengucapkan kepada bupati, wakil bupati, sekda beserta kepala Dinas/badan lembaga serta forum komunikasi pimpinan daerah dan yang lainnya yang telah mendukung kepedulian zakat di Kabupaten Kuningan. 

“Tentu ini bukanlah pekerjaan mudah bagi kami dalam penghimpunan zakat maka oleh karena itu kami berharap daya dukung yang kuat peran pimpinan dalam memberikan kebijakannya terhadap pengumpulan zakatnya di Kabupaten Kuningan untuk mendukung visi kuningan Agamis serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Encu juga menyampaikan, potensi zakat, zakat masyarakat dari penduduk Kab. Kuningan 1. 132.600 jiwa x 10% = 113.360 jiwa zakat, nisab Rp. 1.275.000 x 113.260 jiwa = Rp. 144.406.000.000,-, sementara realitas tahun 2018 adalah Rp. 353. 634.750,- persentase 0,245%. 

Sedangkan untuk potensi zakat ASN tahun 2018 , Gol II, III, IV sejumlah 11.794 orang x Rp. 1. 275.000,- = Rp. 15.037.350.000,- , realitas tahun 2018 Rp. 3.080.083.500,- persentase 20,4 %. Potensi Zakat di Kab. Kuningan Rp. 159.443.350.000,- , realitasnya Rp. 3. 433.718.250,- persentase 21,5 %!

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH dalam sambutannya mengatakan Penganugerahan Award ini diberikan tentu karena kita semua telah melakukan sesuatu yang bernilai kebaikan, baik yang memberikan maupun yang menerima penghargaan semoga dilandasi dengan keikhlasan. 

Bupati mempercayakan sepenuhnya kepada BAZNAS bagaimana zakat dapat tersalurkan kepada yang wajib menerima. Dalam kesempatan tersebut Bupati menuturkan sebagai solusi dalam pengumpulan infak, Zakat dan sodaqoh untuk para ASN akan dibuat Surat Kesepakatan Keikhlasan untuk menyalurkan langsung ke BAZNAS. 

Bupati sangat mengapresiasi peran dan kiprah BAZNAS dalam mengangkat harkat, martabat dan kehidupan masyarakat yang ada di Kab. Kuningan. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BAZNAS yang telah melaksanakan terobosan-terobosannya selama ini” ucap Bupati.

Untuk Penghargaan atau Award yang diterima kali ini, mari sama-sama kita jadikan sebagai motivasi untuk melakukan hal-hal yang lebih baik lagi. Dan untuk BAZNAS kedepan, semoga lebih baik lagi dalam rangka mengangkat citra Kab. Kuningan serta mengangkat harkat, martabat hidup masyarakat Kuningan.(red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Penerimaan Zakat ASN di Kuningan Baru 20%, Bupati Beri Solusi Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan