"Saat ini saya menyaksikan peristiwa yg sangat haru. Tadi saya ngobrol dengan mereka (red_PDM), dan Alhamdulillah mereka sudah bisa diajak ngobrol dan layak kembali ke keluarganya. Tolong rawat mereka, anak itu adalah titipan Alloh, perlakukan mereka dengan baik sebagaimana waktu kecil mereka dirawat. Mereka adalah saudara dan anak kita, utk itu terima kembali mereka ke tengah-tengah keluarga. Mereka juga tidak mau seperti ini. Berikan kasih sayang dan cinta di keluarga," ungkapnya.
Selanjutnya Bupati juga mengucapkan terima kasih, kepada Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Antara Graha Berdaya yang berada dibawah binaan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, yang telah membantu pemerintah dalam menangani dan membina para penderita hingga bisa dinyatakan pulih dan kembali ke keluarganya masing-masing.
"Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Lukman dan jajaran di Yayasan Rumah Antara Graha Berdaya yg telah membantu pemerintah dalam menangani masalah sosial dengan melakukan pembinaan kepada saudara-saudara kita yang mengalami gangguan diabilitas mental. Saya berharap Yayasan Rumah Antara Graha Berdaya jangan lelah dan bosan untuk menolong dan terus membina PDM agar dapat kembali ketengah-tengah keluarga," imbuhnya.
Bupati juga meminta Dinas Sosial, untuk memberdayakan para PDM dengan memberi kesibukan dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi agar memiliki penghasilan dan masa depan.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Antara Graha Berdaya, Lukman Mulyadi, pada kesempatan yang sama mengatakan, Rumah Antara merupakan yayasan yang memberikan perhatian dan pembinaan bagi para penyandang disabilitas mental. Tujuan yayasan yang dipimpinnya, ialah sebagai jembatan antara para penderita dengan keluarganya.
Dikatakan Lukman, saat ini di Kabupaten Kuningan tercatat ada 2.300 penderita gangguan mental. Namun belum seluruhnya dapat dibina karena keterbatasan sarana dan tenaga yang ada. Untuk tenaga perawatnya pun, diungkapkan lukman, sebagian merupakan para penderita yang sudah dinyatakan sembuh dari ganguan mental dan mengabdikan diri membantu yayasan.
Adapun PDM yang diserahkan pada kesempatan tersebut sebanyak 6 orang. Diantaranya, Suriyat (40) dan Lukman (27) asal Desa Pamulihan Kec.Subang, warga Desa Subang Ira (24), Kokom (38), Aris (27), dan Tatin (40).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Subang Indra Bayu Permana, S.STP beserta Forkopimda Kecamatan, Ketua Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Antara Graha Berdaya, Lukman Mulyadi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kab.Kuningan Endi Susilawandi, M.Si, Kepala Desa Subang, Kepala Desa Pamulihan, serta sejumlah undangan lainnya. (yudi/Bid IKP/Diskominfo)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.